BKD Dinilai Tak Transparan

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Puluhan tenaga kontrak yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga kontraknya tidak diperpanjang, mendatangi BKD Kalteng untuk mendapatkan kejelasan atas hasil tes yang dilaksanakan.

Namun upaya yang dilakukan itu sepertinya nihil. Sebab, tujuan utama bertemu dengan Kepala BKD Kalteng Nurul Edy, gagal, dan hanya ditemui Kepala Sub Bidang Informasi dan Seleksi BKD Kalteng, Indra Wiratama.

Kedatangan para tenaga kontrak yang dinyatakan TMS ini, hanya meminta adanya transparansi dari pihak BKD Kalteng, berkenaan dengan hasil tes. Pihak BKD Kalteng menerima perwakilan para tenaga kontrak ini untuk melakukan dialog.

Berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan, BKD Kalteng tidak bisa memberikan transparansi nilai, dan semuanya diminta untuk ke masing-masing SOPD atas permintaan itu.

Tenaga kontrak, terlebih dulu meminta SOPD masing-masing, untuk menyurati BKD Kalteng, surat itu menjadi bahan bagi BKD Kalteng untuk menunjukkan nilai tersebut.

Padahal, sebelumnya masing-masing tenaga kontrak yang dinyatakan TMS ini, sudah melapor ke masing-masing instansinya, dan dari masing-masing instansi ini diarahkan ke BKD Kalteng. Ada sekitar 90 lebih tenaga kontrak yang menjalin komunikasi, guna memperjuangkan transparansi tes yang dilakukan.

Usai berdialog dengan BKD Kalteng, para tenaga kontrak ini melanjutkan agendanya dengan melaporkan tes yang dilakukan BKD Kalteng ke Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, dan rencananya ke Komisi Informasi untuk mendapatkan kejelasan.

Salah satu tenaga kontrak yang berdialog dengan BKD Kalteng, Amanda Ema, mengaku hasil dialog yang dijalin dengan BKD Kalteng tidak menghasilkan apapun. BKD Kalteng bersikukuh tidak bisa menunjukkan hasil tes tersebut. Apabila ingin mendapatkan hasil tes, silakan melaporkan ke SOPD masing-masing, nanti SOPD itu yang akan menyurati BKD Kalteng. Beberapa kali didesak untuk dapat transparansi, pihak BKD Kalteng tetap menolak.

“Kita tidak menagih segala sesuatu yang berlebihan. Kita hanya meminta, BKD Kalteng untuk dapat menunjukan hasil tes yang dilakukan. Dari situ akan diketahui, apakah memang nilai yang diperoleh dari hasil tes itu memang menyatakan kami TMS atau tidak. Kami percaya, saya bersama dengan rekan-rekan yang ikut tes ini, nilainya tidak kalah dengan tenaga kontrak yang baru ikut tes,” kata Amanda usai melakukan dialog dengan BKD Kalteng, Selasa (27/2).

Yang TMS, lanjut Amanda, rata-rata tenaga teknis, sehingga BKD Kalteng ketika melakukan tes itu sangat tidak tepat, mengingat BKD Kalteng tidak mengetahui apa yang menjadi pekerjaan ketika berada di masing-masing SOPD. Justru, SOPD tempat tenaga kontrak ini berada yang lebih mengerti apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab selama ini dilaksanakan.

Sementara itu, tenaga kontrak lainnya, Kristine Natalia, mengaku terdapat kejanggalan dalam hasil tes yang dikeluarkan BKD Kalteng. Dari sekian banyak peserta tes, namun semua hasil tes yang pegawainya berasal dari berbagai SOPD ini nilainya sama. Nilai ujian tertulis 24 poin, penilaian kinerja 50 poin, dan total nilai 39,6 poin sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat. Tidak itu saja, dalam tes itu salah satu itemnya adalah penilaian kinerja. Hasil tes itu sendiri meloloskan tenaga kontrak baru, sehingga ini menjadi pertanyaan, bagaimana penilaian kinerjanya mengingat yang bersangkutan merupakan tenaga kontrak baru.

“Rekan saya juga mengalami hal yang di luar dugaan. Saat mengikuti tes, yang bersangkutan mendapatkan nomor sekian. Namun ketika log-in, tidak bisa dilakukan dengan menggunakan nomor tes tersebut. Log-in akhirnya dilakukan di BKD Kalteng, anehnya nomor tes justru berbeda dengan yang digunakan untuk log-in, demikian pula dengan namanya,” kata Kristin. ded