PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – DPRD Kalteng mengingatkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran agar kebijakan dalam perombakan pejabat di Provinsi Kalteng jangan sampai menimbulkan ketakutan bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu disampaikan, anggota DPRD Kalteng Y Freddy Ering saat dimintai keterangan, terkait seringnya pergantian atau mutasi pejabat di jajaran Pemprov Kalteng di gedung dewan, Kamis (22/3).
Menurutnya, pelantikan atau mutasi pejabat baik itu eselon II, III dan IV yang dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng tidak perlu ada seperti dramatisasi. “Artinya kita berharap pelantikan itu memberikan suasana kegembiraan ya ceria, bukan sebaliknya menimbulkan ketakutan di kalangan jajaran birokrasi,” kata Freddy yang juga Ketua Komisi A DPRD Kalteng, yang membidangi pemerintahan, hukum dan keuangan ini.
Ketakutan itu, kata dia, bisa saja datang dari seluruh ASN yang ada di jajaran Pemprov Kalteng, karena khawatir tergeser, non job dan sebagainya. Hal ini muncul karena perombakan atau mutasi pejabat yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng tidak dilaksanakan secara komulatif atau sekaligus.
“Harusnya kan pelantikan itu diciptakan sebagai suatu yang alami kalau perlu dianggap sebagai penyegaran, Tapi kalau pelantikan pejabat itu menghantui kalangan ASN, karena sedikit-sedikit pelantikan, coba sekaligus saja, kalau bisa sekaligus di lapangan kah, sekaligus biar jajaran pejabat itu langsung fokus kerja,” tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Ketika ditanya, mengenai beberapa kali pelantikan, namun masih ada beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang diisi oleh Plt, Freddy menjawab, hal itu karena perombakan pejabat yang dilaksanakan tidak secara serentak, sehingga ketika perombakan dilaksanakan, masih ada saja SOPD yang pejabatnya kosong. “Imbauan kita, jangan sedikit-sedikit pelantikanya, laksanakan sekaligus perencanaan, pengisian jabatan dan lain-lain. Jadi tidak ada beban lagi menghantui, ASN, jadi mereka fokus kerja,” tambahnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini ketika ditanya ada pejabat yang belum menjabat dua tahun tetapi sudah digeser, dia menyerahkan sepenuhnya kepada gubernur, karena hal tersebut merupakan kewenangan kepala daerah.
“Kalau sesuai aturan sebelum 2 tahun tidak bisa diganti, ini belum satu bulan, belum dua bulan sudah berganti. Kita tetap berfikir positif dengan upaya pemerintah melalui gubernur, tetapi imbauan kita karena yang terjadi di saat ini adanya pelantikan itu justru menimbulkan suasana agak serem-serem. Karena ada kejutan-kejutan tidak secara alami, kan sudah dua tahun pemerintahan jalan, organisasi belum mapan. Masih bongkar pasang, masih belum fokus, mari kita lihat sudah saatnya, gonjang-ganjing ini berakhir, jajaran SOPD itu sudah bisa fokus,” harap Freddy, yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalteng ini. sgh