RDP Evaluasi Tenaga Kontrak Dewan Bantah Tak Sampaikan Undangan ke Sekda

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – DPRD Provinsi Kalteng membantah tidak menyampaikan undangan ke Plt Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri, saat pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengevaluasi terkait evaluasi tenaga kontrak di Pemprov Kalteng, yang dinilai bermasalah. Pasalnya, undangan yang disampaikan juga telah ada tanda terimanya dari staf Plt Sekda.

UNDANGAN RDP TEKONBahkan, DPRD Kalteng melalui Komisi A DPRD Kalteng sudah dua kali melayangkan undangan ke Plt Sekda untuk bisa langsung menghadiri RDP tersebut, surat pertama disampaikan pada tanggal 12 Maret 2018, untuk menghadiri RDP hari Selasa tanggal 14 Maret 2018.

Kemudian surat kedua disampaikan pada hari Senin, tanggal 19 Maret 2018, bahkan surat tersebut juga telah ada paraf penerima dari staf Plt Sekda Kalteng. Oleh sebab itu, jika pernyataan Plt Sekda yang menyatakan tidak pernah menerima undangan dalam pelaksanaan RDP tersebut dianggap aneh.

Karena dalam beberapa kali rapat pun, perwakilan Pemprov Kalteng, yakni mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Nurul Edy dalam rapat juga mengungkapkan selain surat, dia juga menyampaikan langsung akan dilaksanakan RDP tersebut kepada Plt Sekda, namun Plt Sekda menegaskan tidak akan hadir tanpa menjelaskan alasannya.

Pernyataan Sekda inipun langsung ditanggapi Ketua Komisi A DPRD Kalteng, Y Freddy Ering, dimana dia menegaskan undangan sudah disampaikan semua, selain Plt Sekda juga disampaikan undangan ke SOPD terkait.

“Jadi undangan RDP hari Selasa 20 Maret 2018 sudah disampaikan ke Plt Sekda dan Kepala SOPD lain, dan ada tanda terimanya. Kemudian info dari Kepala BKD pak Nurul Edy, terkait rapat tersebut sudah konfirmasi/koordinasi dengan Plt Sekda, tapi menurut Pak Nurul, Plt Sekdanya menegaskan tidak dapat hadir tanpa menjelaskan alasannya,” kata Freddy, saat dihubungi media ini, Jumat (23/3).

Oleh sebab itu, legislator senior dari PDI Perjuangan ini menegaskan, kalau ada kemudian statemen Sekda menyatakan tidak ada undangannya, membuat Dewan bingung dan mati pikir. Padahal sudah jelas dalam rapat, yang berhak memberikan penjelasan dalam rapat tersebut adalah Plt Sekda sebagai penanggung jawab dan pimpinan tertinggi ASN di Pemprov Kalteng.

Terlebih dalam beberapa kali statemennya diberbagai media siap hadir, sehingga pernyataan Sekda yang menyatakan tidak ada undangan tersebut menjadi tanda tanya besar bagi pihak Dewan.

“Jadi kalau kemudian beliau menyatakan tidak menerima undangan, kita mati pikir, bagaimana birokrasi dan koordinasi di Pemprov ? Itu jawabannya,” tegas Freddy.sgh