PALANGKA RAYA/tabengan.com – Rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2018 dengan agenda pidato pengantar Gubernur Kalteng tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng akhir tahun anggaran 2017 dan penyerahan naskah LKPJ Gubernur Kalteng akhir tahun anggaran 2017 oleh Gubernur Kalteng kepada pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terpaksa ditunda.
Ditundanya rapat paripurna tersebut, karena Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran tidak hadir dalam rapat tersebut, sehingga fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng sepakat agar rapat ditunda.
Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail di sela-sela rapat paripurna di Kantor DPRD Kalteng, Senin (26/3), meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut, dan dia menyampaikan saat ini Gubernur Kalteng sedang melakukan kunjungan kerja ke daerah.
Sehingga atas nama eksekutif dan atas nama Gubernur Kalteng, Habib meminta maaf. Dia juga menyayangkan ketidakhadiran Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov Kalteng Fahrizal Fitri dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dalam acara itu. Karena dinilai dalam sejumlah acara, kepala SOPD tersebut juga jarang hadir.
Sehingga dia mengajak jajaran ekskutif agar mengajak teman-temannya yang lain untuk menghormati agenda yang sudah ditetapkan oleh DPRD Kalteng, “Karena mereka sebagai wakil rakyat dan ini sebagai pertanggungjawaban kita kepada rakyat,” katanya.
Saat disinggung terkait ketidakhadiran sejumlah Kepala SOPD dalam acara tersebut, Habib mengatakan, kemungkinan sebagian tengah mendampingi gubernur. “Karena setiap kunjungan kerja Pak Gubernur itu harus didampingi oleh SOPD terkait, sehingga kita maklumi itu,” tambahnya.
Namun kalau tidak ada kunjungan kerja, dan Kepala SOPD tersebut tidak hadir dalam acara yang ada, maka itu yang dipertanyakan. “Dan benar, dalam PP No.3/2007 itu, LKPJ itu disampaikan langsung oleh kepala daerah. Tidak ada disebut dan atau wakil, tidak ada. Tapi, biasanya dengan penugasan inipun biasanya bisa,” ujarnya.
“Tapi, kalau pihak legislatif menginginkan sesuai peraturan hukum dan perundang-undangan, sehingga sekali lagi saya mewakili pihak eksekutif, kami mohon maaf dan Insya Allah akan kami perbaiki, sebagaimana permintaan para wakil rakyat yang terhormat ini,” tambahnya.dkw