“Musrenbang RKPD Kabupaten Lamandau yang hari ini kita laksanakan, adalah sebagai bahan perwujudan pendekatan perencanaan pembangunan daerah dalam rangka membahas Rancangan dokumen perencanaan daerah,” bebernya.
Juga, imbuh dia lagi, merupakan perencanaan dengan pendekatan partisipatif yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Di sisi lain, Musrenbang merupakan wahana strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif.
Sementara, saat menyampaikan laporan, Kepala Bappeda Lamandau Abisua mengatakan, tujuan dari Musrenbang RKPD tersebut di antaranya menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator, dan target kinerja serta lokasi.
“Juga penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi,” bebernya. c-kar











