Hal ini, lanjut dia, menunjukan bahwa Laporan Keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA) hingga Laporan Arus Kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
“Pencapaian ini juga merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa tata kelola keuangan yang baik juga akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat dengan output-outcome program pembangunan yang jelas,” ujarnya.
Sekali lagi, ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran dan perangkat daerah Kabupaten Lamandau yang telah berupaya keras mempertahankan status opini WTP.
“Semoga apa yang telah kita raih ini dapat terus kita jaga dan pertahankan demi kemajuan Kabupaten Lamandau yang kita cintai,” katanya. c-kar











