Dewan Apresiasi Kinerja Tim Sengketa Tata Batas

TAMIANG LAYANG/tabengan.co.id – Anggota DPRD Bartim memberikan apresiasi kepada tim penyelesaian tata batas antara tiga desa yakni Desa Telang, Tampung Langit dan Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat Kabupaten Barito Timur bersengketa sejak tahun 2005.

Karena ketidakmampuan pihak desa dan kecamatan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut akhirnya penyelesaiannya di serahkan sepenuhnya ke Tim Kabupaten Barito Timur.

Menurut Anggota DPRD Bartim, Hairi permasalahan tata batas tiga desa ini bersengketa sejak tahun 2005 lalu, karena belum juga dapat diselesaikan pihak desa dan kecamatan, penyelesaiannya diserahkan ke Tim Kabupaten .Sehingga akhirnya tim dari kabupaten telah merampungkan permasalagan tata batas .

Setelah mendengarkan uraian dan paparan tim kabupaten hasil survey dilapangan bersama desa dan kecamatan, terkait tata batas, ketiga desa tersebut menyakatakan sepakat dan menerima hasil kerja tim kabupaten, maka dibuatlah berita acara kesepakatan bersama disaksikan Plt Asisten I Asisten III Camat Paju Epat Demang Paju Epat

“Kita bersyukur sengketa yang sudah berjalan hampir dua belas tahun ini dapat diselesaikan atas kesepakatan bersama antar tiga desa dimaksud “ ujar Hairi.

Asisten III Bujalin Heriyanto yang juga turut terlibat dalam tim ,mengatakan permasalahn tata batas tiga desa ini, dari sebelumnya memang tidak timbul permasalahan, namun akhir akhir ini setelah adanya beberapa investor yang melakukan aktivitas diwilayah tersebut, karena adanya kepetingan maka muncul suatu permasalahan antar desa ujarnya.

“Setelah adanya kesepakatan yang dilakukan antar desa ini diharapkan mampu memberikan manfaat dalam menyejahterakan masyarakat desa “ harapnya. c-yus