“Saya berharap, dengan adanya Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi ini, rekan-rekan di Kejari Negeri Kapuas dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal, sehingga dapat menciptakan kepuasan berdasarkan rasa berkeadilan bagi masyarakat Kapuas. Terlebih dapat kembali memulihkan dan kepercayaan masyarakat terhadap para aparat hukum dalam memberikan pelayanan penegakan hukum yang selama dianggap tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” katanya.
Selain itu, Kajati juga berharap kepada Kapolres, Dandim dan para aparat hukum lainnya dapat memberika n pengawasan dengan adanya Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi Kejari Kapuas ini, sehingga tidak salah manfaatkan.
Kedatangan Kajati beserta rombongan disambut acara ritual potong pantan dan disambut oleh Kajari Kapuas Arif Raharjo beserta seluruh staf, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnoor, Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono serta beberapa tokoh masyarakat. c-yul











