PALANGKA RAYA/tabengan.com – Polda Kalteng tidak mengeluarkan surat rekomendasi kegiatan masirah/pawai dan tabligh akbar yang rencananya diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Cabang Palangka Raya di Bundaran Besar, Minggu (16/4) pagi. Alasan keamanan pun menjadi salah satu pertimbangan Polda Kalteng untuk tidak memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan.
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli, dikonfirmasi Tabengan, membenarkan hal tersebut. Dikatakan, izin kegiatan HTI Cabang Palangka Raya diserahkan ke Polda Kalteng. Informasi terakhir, Polda Kalteng sampai saat ini belum mengeluarkan rekomendasi terkait pelaksaan kegiatan tersebut.
“Sampai saat ini belum dikeluarkan rekomendasinya dari Polda Kalteng,” kata Lili via telepon, Jumat (14/4) sore.
Dijelaskan, terjadinya penolakan kegiatan oleh beberapa organisasi masyarakat seperti GP Ansor, Banser dan masyarakat setempat menjadi alasan kepolisian tidak mengeluarkan rekomendasi tersebut.
‘Saya kira Polda Kalteng sudah mengirimkan surat mengenai tidak diberikannya rekomendasi ke HTI Cabang Palangka Raya. Saya rasa apabila masalah dakwah di masjid tidak memerlukan izin, namun bila berkaitan dengan pawai maka harus ada surat izin dari kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, Humas DPD I HTI Kalteng, Humaini, menerangkan jika pihaknya sudah menerima surat dari Polda Kalteng yang menyampaikan tidak dikeluarkannya surat rekomendasi kegiatan pawai.
“Karena kita organisasi yang selama ini antikekerasan dan selalu berkoordinasi dalam setiap kegiatan, maka kita ikuti saja petunjuk dari mereka. Kesimpulannya tidak ada pawai,” terang Humaini, dibincangi per telepon.
Dia menjelaskan jika tidak diberikannya surat rekomendasi merupakan kewenangan Polda Kalteng, sehingga tidak bisa memberikan komentar.
“Kalau mereka menilai kondisi tidak memungkinkan atau tidak kondusif, maka kita ikuti sebagai organisasi resmi yang taat pada hukum. Kita senantiasa menciptakan keamanan dan ketentraman di Kota Palangka Raya,” jelasnya. fwa