Masyarakat Jangan Konsumsi Obat Tanpa Resep Dokter

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Kasus gagal ginjal akut misterius pada anak menjadi ancaman serius kesehatan anak-anak. Sudah ada ratusan kasus ditemukan di Indonesia, bahkan ada yang sampai meninggal dunia.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Kalimantan Tengah dr Mikko U Ludjen, Sp, OG, MKes menyampaikan, kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak merupakan masalah serius dan harus diwaspadai semua pihak. IDI Kalteng meminta dokter mendiagnosa dengan tepat gangguan ginjal misterius akut pada anak, sehingga bisa tertangani dengan baik.

“Ini masalah serius yang harus diwaspadai oleh tenaga kesehatan, khususnya teman-teman dokter di lapangan, bisa mendiagnosa gangguan ginjal akut supaya tertangani dengan baik. Harus diteliti apakah penyebabnya akibat dari obat-obatan atau dari penyakit yang menyebabkan gangguan ginjal akut anak terjadi,” kata Mikko, Selasa (25/10).

Mikko mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada bila anaknya mengalami diare, demam dan batuk, dianjurkan untuk segera memeriksakan ke dokter. Kemudian masyarakat diminta untuk tidak sembarang dalam memberikan obat kepada anak tanpa resep dokter.

Menurut Mikko, untuk masa dulu sah-sah saja obat bebas diperlukan untuk gejala symptomatic misalnya batuk, pilek dan demam, tetapi untuk saat ini sebaiknya menggunakan resep dokter karena dokter mengetahui efek samping dari obat tersebut, sehingga memudahkan mengatasinya bila ada efek dari obat tersebut.

“Pengobatan yang tidak akurat bisa tidak menyembuhkan penyakit, malah semakin berat dan bahayanya juga bisa menularkan ke lingkungan sekitar bila tidak sembuh. Jadi harapan saat ini konsultasi ke dokter pribadi anda,” imbuh Mikko.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr Suyuti Syamsul MPPM menyampaikan, merujuk pada surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) No.HK.02.02/III/3515/2022 tertanggal 24 oktober 2022 perihal petunjuk penggunaan obat sediaan cair atau sirup pada anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), sejumlah obat sirup dapat diresepkan kembali oleh Tenaga Kesehatan (Nakes).

“Apotik dan toko kembali dapat menjual obat bebas dan obat bebas terbatas seperti yang tercantum dalam surat edaran tersebut. Kemudian Nakes juga boleh meresepkan kembali sejumlah obat sirup kepada pasien anak-anak,” kata Suyuti.

Kepada para orang tua diminta memerhatikan sejumlah gejala pada anak untuk antisipasi gangguan gagal ginjal akut misterius pada anak, diminta memerhatikan frekuensi seringnya buang air kecil dan banyaknya air kencing anak pada saat buang air kecil. Jika jarang kencing atau jumlah air kencingnya lebih sedikit dibandingkan hari-hari sebelumnya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rini Fortina, SKM MKes menyampaikan, sampai hari ini penyelidikan penyakit masih berjalan dan semua faktor penyebab masih diteliti secara komprehensif.

“Anjuran PAEI saat ini sebaiknya ikuti arahan pemerintah. PAEI menyoroti salah satu kecurigaan terkait hubungannya dengan covid-19, dalam hal ini upayakan anak-anak jangan sampai tertular covid19 untuk memperkecil risiko. Apalagi bayi yang dibawa ke tengah orang banyak, baik dengan kondisi prokes yang saat ini sudah melemah,” kata Rini.

Sambil menunggu sampai hasil penyelidikan diumumkan, Rini mengimbau para orang tua sebaiknya menjaga kesehatan anak-anaknya dan jalankan prokes diri dan keluarga dengan disiplin.

Kotim Lakukan Tracking

Sementara itu, Kabupaten Kotawaringin Timur gencar melakukan tracking, untuk mendeteksi adanya kasus gagal ginjal akut anak misterius yang kemungkinan ada diderita oleh warga di wilayah setempat.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan setempat melakukan penelusuran ke seluruh fasilitas layanan kesehatan terkait kewaspadaan untuk kasus tersebut.

“Kita juga meminta peran aktif kepada para orang tua untuk dapat melaporkan kondisi anaknya yang memiliki gejala penyakit tersebut, untuk dapat segera tertangani dengan baik,” terangnya, Selasa (25/10).

Selain itu, menurutnya, Pemkab Kotim telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan fasilitas layanan kesehatan maupun masyarakat untuk mengkonsumsi obat sirup untuk anak sementara waktu. Sebelum adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Kita semua memang harus waspada terkait kondisi ini, namun kita berharap semoga tidak ada kasus yang terjadi di wilayah ini,” terangnya. yml/c-may