Perlu diketahui bersama, kata dia, bantuan keuangan kepada parpol yang bersumber dari APBD Kabupaten Lamandau tahun 2022, diberikan secara proporsional kepada 10 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Lamandau, tayang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah yang ditetapkan KPU.
“Total pagu anggaran keseluruhan sebesar Rp776.653.995. Bantuan ini sudah terealisasi dan masing-masing parpol agar dapat membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan bantuan keuangan dimaksud kepada Badan Pemeriksa Keuangan secara tepat waktu atau paling lambat tanggal 31 Januari 2023,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Hendra juga mengharapkan agar parpol dapat selalu bersinergi membangun, bekerja sama dan berkolaborasi serta menjadi mitra Pemkab Lamandau dalam perwujudan Kabupaten Lamandau yang bermartabat, maju dan mandiri, sejahtera serta berintegritas tinggi dan senantiasa turut menjaga kondusifitas daerah yang kita cintai ini. c-kar











