Spirit Kalteng

Dituding Jadi Calo Penerimaan Polisi, Oknum Polisi Dipolisikan

7
×

Dituding Jadi Calo Penerimaan Polisi, Oknum Polisi Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Dituding Jadi Calo Penerimaan Polisi, Oknum Polisi Dipolisikan
Adi selaku Kuasa Hukum Pelapor

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.IDSeorang oknum polisi berinisial HS dari Polres Gunung Mas menjadi terlapor ke Polda Kalimantan Tengah atas dugaan penipuan dan atau penggelapan.

“Klien kami berinisial Din menyerahkan uang sebanyak Rp250 juta kepada HS yang menjanjikan anaknya dapat diterima sebagai anggota kepolisian,” ungkap Adi selaku Kuasa Hukum Pelapor, Senin (7/11/2022) sore.

Adi menyatakan laporan ke Ditreskrimum Polda Kalteng merupakan saran dari Propam Polda Kalteng setelah mempelajari pengaduan Din terkait kode etik anggota Polri.

Menurut Adi, HS datang menemui Din karena mengetahui anaknya yakni Ir hendak mendaftar penerimaan Bintara Polri.

“Sebelumnya Din dan HS tidal saling mengenal,” terang Adi. Karena bujukan HS, Din mau menyerahkan uang sebanyak 8 kali antara bulan Maret hingga Juli 2018 secara tunai kepada HS atau keluarganya.

“Kami memegang kuitansi tanda terima uang dari Din kepada HS dan foto pertemuan mereka di rumah Din,” ujar Adi.

Tapi dua kali mengikuti tes penerimaan anggota Polri, Ir selalu gugur di tahap awal.

“Karena memang tidak pernah diurus oleh Terlapor,” duga Adi.

Merasa janji HS tidak kunjung terpenuhi, Din menagih pengembalian uang Rp250 juta yang pernah dia berikan. Tapi berulang kali HS menyuruh Din bersabar karena uang akan dia kembalikan.

“Tapi sampai hari ini janji tersebut tidak pernah HS penuhi,” sebut Adi.

Merasa HS memanfaatkan profesinya untuk menjanjikan sesuatu yang tidak dapat terpenuhi, Din mengadu ke Propam Polda Kalteng. Mereka mengadukan HS ke Bidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalteng. Karena ada dugaan penipuan dan atau dalam perkara tersebut, Din diarahkan agar membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Kalteng.

“Proses terus berlanjut dan saat ini Surat Perintah Dimulainya Penyidikan telah diterima pihak kejaksaan dari pihak kepolisian,” pungkas Adi. dre