Hukrim  

Gagal Rujuk, Mantan Pacar Sebar Foto Syur

Gagal Rujuk, Mantan Pacar Sebar Foto Syur
DIDAMAIKAN- Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Ipda Shamsudin ketika melakukan mediasi dan mendamaikan pelaku dan korban. ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ajakan rujuk tak kunjung ditanggapi oleh sang mantan pacar, pria berinisial MP (24) nekat menyebarkan foto syur SN (22). Pria tersebut kemudian dibina oleh Bid Humas Polda Kalteng, Sabtu (27/5).

Kabid Humas AKBP Erlan Munaji mengatakan, kejadian berawal pada saat Cak Sam menerima curhatan dari seorang gadis berinisial SN (22).

“Jadi korban ini curhat jika dirinya mendapatkan pesan dari nomor tak dikenal yang mengirimkan foto dan video dirinya tanpa busana,” katanya.

Korban yang panik kemudian menanyakan nomor tersebut dan dari mana mendapatkan foto tersebut. Kemudian, seseorang tak dikenal tersebut mengaku jika dirinya mendapatkan foto syurnya dari handphone atau gawai mantan kekasihnya yang jatuh di jalan.

“Kemudian korban ini menanyakan kebenaran tersebut ke mantan kekasihnya dan pelaku pun membenarkan jika gawainya hilang di jalan,” ucapnya.

Korban yang panik, kemudian meminta pelaku untuk menghubungi nomor tersebut agar foto dan video syur korban dihapus. Namun, korban justru diminta uang sebesar Rp500 ribu agar foto dan video tersebut dihapus oleh seseorang yang menemukan gawai pelaku.

“Tak berselang lama, korban kembali mendapatkan pesan dari nomor telepon tak dikenal dan mengirimkan foto dan video syur korban,” ujarnya.