Nasional

MKMK Diharapkan Selesaikan Polemik Kode Etik MK

10
×

MKMK Diharapkan Selesaikan Polemik Kode Etik MK

Sebarkan artikel ini
MKMK Diharapkan Selesaikan Polemik Kode Etik MK
Agustin Teras Narang

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dilantiknya 3 hakim Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitus (MKMK), Bintan R Saragih, Jimly Asshiddiqie dan Wahiduddin Adams, mendapat respons dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Dapil Kalteng) Agustin Teras Narang (Terang).

Menurut Teras Narang, dua dari tiga hakim yang dilantik tersebut dikenal baik, yakni Bintan R Saragih dan Jimly Asshiddiqie. Selamat dan apresiasi atas dilantiknya ketiga pendekar hukum ini sebagai MKMK. Ketiga hakim ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan keputusan terkait dengan masalah kode etik.

Kode etik, tegas Bapak Pembangunan Kalteng ini, hal yang sangat penting di dalam rangka berbangsa, bermasyarakat dan bernegara. Adanya putusan MK yang bersifat final dan mengikat, banyak hal yang perlu didalami lebih lanjut, terutama yang terkait dengan masalah kode etik. Mendukung penuh kepada ketiga hakim yang dipercayakan untuk duduk di MKMK ini.

“Kita semua tentu berharap, putusan yang diambil adalah keputusan yang mampu untuk menjernihkan suasana dan memberikan pencerahan. Terlebih yang diputuskan ini menyangkut kewenangan dari MK. Sepanjang kita ketahui bersama, MK merupakan tuntutan reformasi saat itu, diharapkan MK mampu memberikan penjernihan berkenaan dengan apabila UU yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945,” kata Teras Narang, menyikapi dilantiknya MKMK, via WhatsApp, Rabu (25/10).

Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini berkeyakinan, ketiga pendekar hukum ini dapat memberikan pencerahan terkait dengan masalah etika. Bagaimanapun, masalah etika harus segera tuntaskan dan di-clearkan sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Melihat kualitas dan kapasitas dari ketiga sosok yang dipercaya di MKMK ini, lanjut Teras Narang, untuk menyelesaikan permasalahan kode etik ini, diyakini ketiganya mempunyai pemahaman, dan juga betul-betul sebagai pribadi yang memiliki tanggung jawab. Sederhahanya, ketiga sosok yang duduk sebagai MKMK adalah benar-benar sosok negarawan.

Menurut Teras Narang, MKMK yang dilantik tidak melihat hanya kepada kepentingan sesaat, tapi bagaimana kepentingan negara ini ke depan. Kita tidak ingin ke depan ada hal-hal yang dianggap melanggar kode etik, dan kemudian karena berkenaan dengan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara serta proses perhelatan pemilu dapat diselesaikan dengan baik.

Apa yang diemban oleh ketiga MKMK ini, jelas Teras Narang, jujur bukanlah tugas yang mudah. Sebab, situasi dan kondisi yang ada sekarang ini memerlukan kearifan yang luar biasa dari ketiga MKMK ini. Ketiga MKMK ini dipercaya akan memberikan yang terbaik, yang tidak ditujukan untuk kepentingan pihak tertentu, ataupun kepentingan sesaat maupun untuk kepentingan Pemilu 2024. Tapi ini adalah kepentingan dan keberlangsungan bangsa dan negara Indonesia, yang akan menghadapi tantangan besar di masa yang akan datang. ded