PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kasus meninggalnya Yunire (57 tahun), seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Palangka Raya sempat menjadi sorotan publik. Awalnya pihak keluarga mempertanyakan prosedur penanganan napi yang setelah sakit berat baru dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis, namun akhirnya meninggal dunia.
Sebaliknya, Kepala LPP menyatakan pihaknya sudah bertindak sesuai prosedur dan secara berkala memeriksa para napi dan telah mengikuti anjuran dokter yang merekomendasikan perawatan ke rumah sakit.
“Terkait hak jawab yang sudah dipublish oleh Kalapas, kami dari pihak keluarga tidak ingin menjustifikasi itu benar atau tidak,” kata Bernie, menantu almarhum Yunire, kepada Tabengan, Kamis (2/11).
Menurut Bernie, pihak keluarga almarhum telah puas dengan audiensi yang sebelumnya dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Kepala LPP saat berada di rumah duka. Pihak keluarga merasa telah menyampaikan semua fakta terkait kejadian, baik upaya keras menjenguk dan ketika Yunire dibawa ke rumah sakit dalam kondisi sakit parah.
“Jadi kami sudah menyampaikan apa yang kami hadapi pada waktu itu. Benar atau salahnya, (pihak) Lapas yang tahu apa yang sebenarnya. Sehingga ini bisa menjadi bahan evaluasi mereka,” katanya.
Terkait benar atau tidaknya pernyataan masing-masing, baik petugas ataupun Kalapas dan keluarga almarhum juga akan mempertanggungjawabkannya bersama-sama.
“Jadi kami dari pihak keluarga tidak ingin membenarkan statemen kami atau menjustifikasi dari pihak lembaga. Melainkan kita bisa mempertanggungjawabkannya dari apa yang kita hadapi masing-masing,” pungkasnya. dre





