PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Rumiadi, selaku juru bicara dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III Tahun 2023 tempo hari mengingatkan, sejumlah poin penting agar dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mura menjelang akhir tahun anggaran 2023.
Rumiadi menyampaikan, adapun sejumlah poin dimaksudkan diantaranya meliputi menjelang berakhirnya tahun anggaran 2023, diminta agar Pemkab Mura dapat mempercepat penyerapan anggaran tahun 2023, dibarengi dengan pengawasan secara terkontrol dan terukur oleh pengguna anggaran.
“Saya dingatkan kembali yakni berkenaan dengan pengawasan pelaksanaan fisik, agar dilakukan berkala supaya terjaga kualitas dari pembangunan yang dilaksanakan. Pembayaran hak seperti gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang belum diterima. Karenanya, jika hal itu benar adanya, saya mewakili fraksi meminta Pemkab Mura agar jangan membiarkan hal tersebut terjadi berlarut-larut,” ujar Rumiadi, di Puruk Cahu, baru-baru ini.
Kemudian, Rumiadi mengingatkan, Pemkab Mura dapat memperhatikan dan menyimak usulan dari DPRD, agar dilakukan selaras dengan hasil Musyawarah Rencana Pemabangunan (Musrenbang) yang dilakukan eksekutif. Pembangunan yang berimbang supaya adanya pemerataan pembagian pembangunan di seluruh kecamatan, dan desa di Kabupaten Mura.
“Saya juga minta kepada pihak eksekutif, agar pada anggaran tahun 2024 yang akan datang, trotoar Jalan Jendral Sudirman harus diperbaiki. Itu menjadi prioritas, karena jalan tersebut merupakan salah satu ikon ibu kota Kabupaten Mura,” lanjut Rumiadi.
Rumiadi juga meminta, program kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mura Tahun 2024, lebih memprioritaskan pada sarana dan prasarana. Khususnya pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan serta jembatan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada semua pihak.c-sjs





