Hukrim

Pelaku Penusukan Malam Tahun Baru Buron

19
×

Pelaku Penusukan Malam Tahun Baru Buron

Sebarkan artikel ini
Pelaku Penusukan Malam Tahun Baru Buron
SELIDIKI - Personel Polresta Palangka Raya saat berada di lokasi pengeroyokan dan penusukan beberapa waktu lalu. TABENGAN/FERY

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kasus penusukan yang dialami Samsul (30) saat malam pergantian tahun beberapa waktu lalu kini diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya. Pengalihan penyelidikan dilakukan setelah terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan diketahui masih anak di bawah umur. Pihak keluarga korban juga sempat menyatakan kekecewaan atas penanganan terhadap terduga pelaku pengeroyokan tersebut.

Dalam aksi penusukan tersebut, korban mendapatkan 10 mata luka akibat tusukan senjata tajam. Yakni tiga mata luka di bagian leher belakang dan tujuh mata luka di bagian punggung. Aksi keji tersebut dilakukan pelaku akibat diduga berada dalam pengaruh minuman keras. Peristiwa bermula ketika korban yang berkendara menggunakan sepeda motor menyenggol kawanan remaja. Akibatnya, kelompok remaja tersebut emosi dan mengejar korban. Pelaku penusukan sendiri diketahui remaja berinisial PT.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Marthius Nababan membenarkan hal tersebut. Saat ini pelaku penusukan masih dalam pengejaran petugas.

“Untuk pelaku pengeroyokan dan penusukan masih di bawah umur sehingga kasusnya dilimpahkan dari Polsek Pahandut ke Unit PPA Polresta Palangka Raya. Sejauh ini sudah ada enam saksi yang diminta keterangan” katanya, Jumat (5/1).

Sementara, pihak keluarga korban penusukan, Arya mengatakan jika saat ini korban sudah menjalani perawatan di rumah usai keluar dari rumah sakit. Pada kejadian itu, keponakannya mendapat 10 mata luka. Ia pun mengaku kecewa dengan kepolisian karena terduga pelaku pengeroyokan malah tidak dilakukan penahanan dan dikembalikan ke rumah.

“Informasi yang kami dapat, sebanyak 6 orang yang ditahan malam itu, Pagi harinya dilepas dengan alasan sebagai saksi,” akunya.

Arya menjelaskan, dalam kasus tersebut kepolisian telah mengamankan senjata tajam di dalam sepeda motor milik pelaku.

“Kami tahu informasi ini bahkan dari orang, bukan dari kepolisian. Kami juga kecewa karena tidak dipertemukan dengan para pelaku sebelum dilepaskan,” pungkasnya. fwa