PEMKAB KOTIM

Bupati Belum Terima Laporan Pelanggaran ASN

13
×

Bupati Belum Terima Laporan Pelanggaran ASN

Sebarkan artikel ini
Bupati Belum Terima Laporan Pelanggaran ASN
HUT-Bupati Kotim Halikinnor ketika menyuapi kue tumpeng untuk ASN pada peringatan HUT Korpri , HUT PGRI dan Hari Guru Nasional di Halaman Kantor Bupati Kotim (Maya Selviani)

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID–Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengaku hingga saat ini belum menerima laporan terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) jelang pemilihan umum (pemilu ) tahun 2024.

“Sampai saat ini saya belum menerima laporan terkait pelanggaran netralitas ASN semoga netralitas semua terjaga,” ujarnya ditemui usai memimpin upacara HUT ke 52 Korpri, HUT ke 78 PGRI dan Hari Guru Nasional ke 52 di Halaman Kantor Bupati Kotim Rabu (29/11).

Meski demikian, menurut Halikinnor, dia berharap netralitas pegawai negeri dapat tetap terus terjaga pada pelaksanaan pemilu ini. Sebab tentunya bagi ASN yang kedapatan dan terbukti telah melanggar netralitas dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan.

Selain itu dalam kesempatan tersebut Halikinnor juga berharap dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para guru, anggota Korpri, pendidik dan tenaga kependidikan menjadi suluh penerang bagi bangsa, negara dan kemanusiaan serta sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Harapan saya Korpri mampu membaca dan menjawab tantangan zaman ini dengan memperkuat kompetensi dan budaya digital pada seluruh ASN di Kotim serta membentuk layanan digital pemerintah secara terpadu mengutamakan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (MS)