Pleno Rekapitulasi di Kapuas Sempat Tertunda

Ketua KPU Kabupaten Kapuas M Fery Irawan

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Kapuas sempat dilakukan penundaan. Pasalnya, hasil pleno Kecamatan Selat belum diserahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK ) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rapat pleno yang dilangsungkan di Aula Rujab Bupati Kapuas, Senin (26/2), dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Kapuas M Fery Irawan didampingi seluruh komisioner KPU.

Menurut Fery, rapat pleno berlangsung terbuka dengan dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, KPU Kalteng, seluruh PPK dan saksi dari calon presiden, partai politik serta saksi calon legislatif.

“Saksi membawa surat mandat dari masing-masing calon atau partai, dengan catatan dari 2 saksi yang diundang cukup 1 orang keterwakilan hadir atau masuk dalam ruangan rapat pleno, kepada saksi bisa bergantian,” kata Fery.

Saat ditanyakan tentang gugatan yang berpotensi terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU), Fery menyatakan KPU Kapuas masih menunggu penyampaian dari Bawaslu. Sementara masih belum ada penyampaian, jadwal pleno akan berlangsung sejak hari Senin (26/2) hingga Kamis (29/2). Pada tanggal 2 Maret 2024, hasil pleno kabupaten akan diserahkan ke KPU Kalteng.

Pelaksanaan pleno sempat ditunda setelah  dibuka Ketua KPU, karena hasil pleno Kecamatan Selat masih belum diserahkan PPK Kecamatan Selat. Kejadian tersebut sempat dimusyawarahkan kepada masing-masing KPPS dan saksi partai. Selain itu, Bawaslu juga tidak bisa memutuskan terkait belum diserahkan hasil pleno D1.

Meski beberapa saksi partai minta agar tetap dilanjutkan sembari menunggu D1 hasil, namun Bawaslu tidak bisa mengabulkan. Kembalikan kepada KPU sebagai penyelenggara, sampai lebih kurang pukul  13.00 WIB kembali dilanjutkan  dengan menyampaikan masing- masing perolehan suara. Sedangkan untuk hasil pleno Kecamatan Selat masih belum selesai. c-hr