PASCA LEBARAN DAN PENERIMAAN POLISI-Permintaan Pencetakan KTP di Palangka Raya Meningkat

Sabirin Muhtar

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar mengungkatkan, ada kenaikan yang cukup signifikan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasca lebaran hingga proses seleksi penerimaan Anggota Polisi yang saat ini sedang berlangsung.

Ia mengungkapkan, hari-hari biasa Disdukcapil hanya melayani 200-300 pengurusan KTP. Namun saat ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

“Setelah lebaran kemarin, kami melayani hingga 400 orang per hari. Terutama saat ada penerimaan polisi seperti sekarang, jumlah pengurus KTP bisa mencapai 500 orang per hari. Alhamdulillah, hingga saat ini kami dapat menanganinya dengan baik,” kata Sabirin, Jumat (19/4).

Lebih lanjut, Sabirin menyampaikan, kenaikan jumlah masyarakat yang merekam KTP sejalan dengan kebutuhan mereka. Jika sedang memerlukan KTP untuk urusan tertentu, jumlah yang melakukan perekaman KTP juga akan meningkat, seperti yang terjadi sebelum pemilu beberapa waktu lalu.

Selain itu, pengurusan KTP saat ini sangatlah mudah dan tidak memakan waktu yang lama. Perekaman KTP dapat dilakukan secara langsung asalkan data dan persyaratannya lengkap. Biasanya, jika perekaman dilakukan di pagi hari dan tidak ada kendala pada sistem, KTP dapat selesai diproses pada siang harinya.

“Sekarang, prosesnya hanya memakan waktu sekitar 2 atau 3 jam saja, selama tidak ada masalah pada sistemnya. Ini berbeda dengan sebelumnya yang bisa memakan waktu berhari-hari untuk menunggu proses pembuatan KTP selesai,” lanjutnya.

Selain itu, salah satu persyaratan pembuatan KTP prosesnya tidak dapat diwakilkan. Ini berarti harus dilakukan secara langsung yang bersangkutan tanpa melalui perantara orang lain. Hal ini karena dalam proses tersebut akan dilakukan pengecekan mata, pengambilan foto wajah, tanda tangan dan sidik jari. Karena setiap individu memiliki sidik jari uniknya tersendiri, maka tidak mungkin untuk diwakilkan.

Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk memastikan data yang terkait dengan identitas seseorang akurat dan sesuai, serta untuk mencegah adanya pemalsuan identitas.

Kemudian, mengenai kendala umum yang sering terjadi dalam proses perekaman KTP adalah ketika aplikasi sedang dalam perbaikan atau maintenance. Ketika maintenance terjadi, hal ini tidak hanya mempengaruhi daerah tertentu, tetapi juga seluruh Indonesia, karena semua sistem terpusat di Dirjen Dukcapil Kemendagri.

“Oleh karena itu selama jaringan tidak sedang dalam maintenance atau mengalami masalah, proses perekaman KTP dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” terangnya.

Sabirin turut memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama yang telah mencapai usia legalnya, agar segera mengurus dan membuat KTP. Terlebih lagi, kepada para orang tua, disarankan untuk mengarahkan anak-anaknya yang telah mencapai usia 17 tahun untuk segera mengurus pembuatan KTP di Disdukcapil Kota Palangka Raya. rba