PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Slamet (67) warga Jalan Sintang Sejahtera, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), ditemukan tewas dalam sumur kolam atau bilik pemandian milik pribadi, Rabu (22/5) sore. Pihak kepolisian menyatakan bahwa korban diduga terpeleset saat akan mandi.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman membenarkan adanya peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (22/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Jenazah korban ditemukan oleh anak korban. Kapolres menjelaskan juga, dalam penemuan korban, ada tiga saksi yakni Arjani, Ermin Ninik dan Ketua RT 26 yakni Muhammad Fauzan Hafiz. Berdasarkan keterangan anak korban, bahwa korban ini memang dalam keadaan sakit.
“Adapun kronologis penemuan mayat korban, pada pukul 17.00 WIB, saksi Arjani diajak oleh istrinya mencari korban ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah saksi. Karena saat itu korban seharian tidak pulang ke rumah untuk makan,” Kata Kapolres, Kamis (23/5).
Lanjut Yusfandi, saksi mencari sampai di pondok tidak menemukan korban. Kemudian Arjani mencoba untuk mencari di sumur kolam atau bilik pemandian pribadi dan ditemukan korban sudah mengapung di dalam sumur kolam.
Setelah menemukan korban di dalam sumur, Arjani melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT dan bersama sama mendatangi tempat penemuan korban serta melapor kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Mendawai. Setelah itu, lanjut Kapolres, personel Polres Kobar dan Polsek Arut Selatan bersama BPBD mendatangi TKP untuk mengevakuasi korban dari dalam sumur kolam pemandian.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh personil BPBD maupun oleh tim inavis Polres Kobar, pada tubuh korban ditemukan luka sobek di kepala korban bagian belakang. Diduga pada saat mandi, korban terpeleset di sumur kolam pemandian dan kepalanya terbentur ke lantai sumur kolam pemandian yang beralaskan papan. Yusfandi menambahkan, di lokasi penemuan korban, tim menemukan barang bukti berupa 1 buah sabun mandi gosok warna kuning handuk warna merah, gayung mandi dari kaleng plastik cat, serta sikat cuci baju warna putih.
“Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menolak dilakukan visum dan tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Semua kejadian yang menimpa korban dianggap musibah dan pihak keluarga mengikhlaskannya,” tandas Kapolres. c-uli