Hukrim  

Satpol PP Amankan Gepeng Asal Jawa Timur

Satpol PP Amankan Gepeng Asal Jawa Timur
PASRAH - Gepeng asal Jawa Timur dibawa pihak Satpol PP menggunakan mobil operasional. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Palangka Raya berhasil mengamankan 13 orang termasuk badut yang diduga sebagai pengemis (gepeng) yang kerap meresahkan masyarakat Kota Cantik.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, penangkapan dilakukan dalam rangka menjalankan tugas untuk menegakkan peraturan daerah (perda) dan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sudah di minta oleh Pj Wali Kota

“Dalam razia pagi ini, kami berhasil mengamankan 5 gepeng dan sore ini ada lagi 7 orang. Saat perjalanan ke kantor Dinas Sosial, kami juga mengamankan 1 badut,” ujarnya kepada wartawan di komplek kantor Pemerintahan Kota Palangka Raya pada Selasa, (21/5).

Di dalam mobil Satpol PP, para gepeng dan badut tersebut tampak pasrah saat dibawa ke kantor. Berlianto menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pengemis yang tertangkap, lokasi tempat mereka tinggal berada di sebuah rumah sewaan di Jalan Sulawesi

Dari hasil pemeriksaan, rata-rata gepeng yang berhasil dibekuk berasal dari luar Kalimantan Tengah. Mereka berasal dari Jawa Timur, seperti Sumenep, Banyuwangi, dan Bangkalan. Umumnya, mereka berusia di atas 50 tahun.

Berlianto menerangkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait alasan para pengemis tersebut memilih Palangka Raya sebagai tempat tujuan untuk mengemis.

“Kami masih terus menggali informasi dari mereka karena mendapat kabar bahwa ada tempat lain yang mereka gunakan untuk menginap,” tutupnya.

Satpol PP Akan Pulangkan Pengemis Asal Jawa Timur

Satpol PP Kota Palangka Raya memastikan akan memulangkan sejumlah pengemis asal Jawa Timur yang diamankan saat membongkar tempat tinggal belasan pengemis di Jalan Sulawesi, Palangka Raya, Selasa (21/5). Saat ini Satpol PP masih berkoordinasi secara teknis mengenai pemulangan ke kampung asal dan penanganan selanjutnya.

Kasat Pol PP Palangka Raya Berlianto mengatakan bahwa pemulangan ke daerah asal sebagai bentuk memberikan efek jera terhadap para gelandangan dan pengemis (gepeng).

“Kita sudah koordinasikan dengan Dinas Sosial mengenai mekanisme pemulangan. Memang nantinya proses cukup memerlukan waktu, karena selain ke dinsos kota, kita juga koordinasi dengan Dinsos Provinsi Kalteng,” ucapnya, Kamis (23/5).

Ia menegaskan kegiatan penertiban terhadap gepeng akan rutin dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat.

“Sasaran kami adalah gelandangan dan pengemis serta anak-anak punk yang biasanya banyak meminta uang dengan cara mengamen.” tuturnya. jef/fwa