Dandan Ardi Tuntut Permintaan Maaf Teras Bangkan

Dandan Ardi Tuntut Permintaan Maaf Teras Bangkan
Dandan Ardi

Kalam YL Runjan: Polemik Kedamangan Jekan Raya Rugikan Masyarakat

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.IDMantir Adat Kelurahan Menteng Dandan Ardi Endang dan Hendro M Saleh angkat bicara, terkait dengan pernyataan Teras Bangkan yang dinilai menyerang personal. Padahal, apa yang disampaikan sebatas mempertanyakan kapan pembentukan Panitia Pemilihan Damang Jekan Raya.

Menurut Dandan Ardi, apa yang disampaikan Teras Bangkan bersama dengan rekan-rekan itu tidak pada substansi yang dipermasalahkan. Harusnya berbicara terkait dengan substansi permasalahan, bukan menyerang secara personal.

“Saya juga mempertanyakan, mana SK saudara Teras Bangkan ini yang menyatakan bahwa dirinya adalah Mantir. Berdasarkan data yang kami miliki, hanya 3 yang memiliki SK, sementara sisanya itu tidak jelas. Apabila memang mengaku Mantir, dan memiliki SK, mari bersama-sama bertemu, dan menunjukkan legalitas masing-masing, mana yang benar dan sah dimata hukum,” kata Dandan Ardi, Senin (27/5), di Palangka Raya.

Karena itu, Dandan Ardi meminta DAD Palangka Raya ataupun Pemerintah Palangka Raya untuk dapat memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak, dengan membawa legalitas masing-masing. Nantinya, diketahui mana SK yang benar-benar sah dari Pemko Palangka Raya.

“Kami siap apabila memang DAD Palangka Raya ataupun pihak Pemko Palangka Raya memfasilitasi antara kami dengan pihak Teras Bangkan. Kami juga meminta Pemko Palangka Raya untuk memberikan ketegasan terkait dengan status Damang Jekan Raya. Apakah dibentuk Panitia Pemilihan Damang Jekan Raya, atau ditunjuk Pejabat Sementara (Pjs). Apabila diperpanjang, itu tidak sesuai dengan Perda,” kata Dandan Ardi.

Dandan Ardi menjelaskan, masalah pemilihan Damang Jekan Raya itu dipertanyakan, mengingat sesuai aturan, yakni 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir, dibentuk Panitia Pemilihan Damang Jekan Raya. Sekarang ini pada posisi kurang dari 6 bulan berkahirnya masa jabatan Damang Jekan Raya pada September 2024.

Itulah, kata Dandan Ardi, para mantir ini mempertanyakan, apa yang menjadi langkah Pemko Palangka Raya dalam menyikapi permasalahan Damang Jekan Raya yang akan berakhir masa jabatannya.

Sementara itu, Hendro M Saleh menegaskan, mantir di Palangka Raya itu diberikan secara kolektif. Jadi, apabila permintaan Teras Bangkan untuk menarik semua insentif yang ada, maka semua mantir yang sudah mendapatkan SK harus ditarik semua insentifnya.

“Kita juga menuntut permintaan maaf dari pihak Teras Bangkan kepada mantir yang saha, karena memperuncing keadaan. Substansi masalahnya adalah mekanisme pemilihan damang, mengapa menyerang secara pribadi,” kata Hendro.

Warga Dirugikan

Polemik Kedamangan Jekan Raya ini dinilai merugikan masyarakat Palangka Raya. Menurut Kalam YL Runjan, masyarakat Palangka Raya tidak peduli siapa yang menjadi mantir ataupun damang. Apabila masalah ini tidak cepat selesai, justru masyarakat Palangka Raya yang akan dirugikan.

“Contoh, warga yang ingin mengurus adat istiadat untuk pernikahan, tentunya akan mendapatkan masalah. Mantir mana yang akan digunakan. Satu kubu mengaku sah, sementara kubu yang lainpun demikian. Karena itu, diharapkan masalah damang ini dapat diselesaikan dengan sebaik mungkin,” kata Kalam.

Pemerintah Palangka Raya, ungkap Kalam, mesti menunjukkan siapa sebenarnya mantir yang sah, sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengurus masalah adat. ded