
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng), terus melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM) wartawan yang bernaung di bawah PWI.
Dari 30 peserta, sebanyak 25 wartawan dinyatakan berkompeten dalam UKW yang digelar 28-29 Mei 2024 lalu, di Hotel Luwansa Palangka Raya.
Sejumlah peserta mengungkapkan suka-duka saat mengikuti kegiatan itu, terlebih yang baru pertama kali mengikuti, atau ikut UKW kategori muda.
Anisa Bahril Wahdah, salah satu peserta tingkat Madya merasa bersyukur karena telah menyelesaikan uji kompetensi itu dan berhasil dinyatakan berkompeten oleh dewan penguji.
“Jadi selamat kepada kita semua yang sudah menyelesaikan tugasnya, baik di tingkat Muda dan Madya. Saya juga berterima kasih kepada penguji kami yang sudah memberikan motivasi dan berbagi pengetahuannya kepada kami,” ujarnya, Rabu (29/5).
“Jadi dari ujian ini ternyata masih banyak hal yang belum kita pahami seperti UU Pers maupun KEJ. Tetap semangat untuk wartawan di tingkat muda dan madya semoga kita semakin menjadi wartawan yang profesional,” tuturnya.
Selanjutnya Wibersi Oktaviadi, peserta tingkat Muda, mengatakan, dirinya bersyukur bisa mengikuti UKW, yang awalnya tidak terlalu mengerti tentang dunia wartawan dengan adanya UKW ia bisa mulai memahami.
“Saya bersyukur karena saya tidak terlalu mengerti dan paham banyak tentang dunia wartawan, dengan pengalaman yang minim sehingga ada ketakutan. Tetapi saya tetap memberanikan diri untuk ikut dengan mempersiapkan mental dan pengetahuan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, ternyata mengikuti UKW tidak terlalu sulit jika peserta bisa memahami dan mengetahui tugas dan dikerjakan dengan baik.
Sementara itu, Najib Polah peserta tingkat Muda juga mengatakan UKW cukup menantang bagi dirinya, karena dari ujian tersebutlah keterampilannya sebagai wartawan diuji.
“Jadi bagi saya cukup menantang karena jenjang muda itu kan ada 10 mata uji, alhamdulillah untuk sudah sampai di tahapan terakhir dan saya berhasil kompeten,” katanya.
Ia mengungkapkan, kesulitan pada saat UKW adalah ketika mengerjakan tugas dengan waktu yang terbatas.
“Kemudian kesulitannya ada di uji jejaring, yang mana ujian tersebut menugaskan kita untuk menghubungi narasumber. Di uji ini lumayan sulit karena yang diuji bukan hanya kesiapan kita namun juga kesiapan narasumber yang dihubungi,” ucapnya.
Ia berharap, PWI bisa terus melaksanakan UKW untuk para wartawan agar bisa meningkatkan kualitas dan profesionalitas seluruh wartawan yang ada di Kalteng.
UKW angkatan XXI ini diselenggarakan PWI Kalteng bekerja sama dengan PT PLN.
Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat H Haris Sadikin secara resmi menutup kegiatan itu sekaligus menyampaikan UKW bagian dari standar kerja di lapangan.
“UKW jenjang muda berfokus pada keterampilan sebagai seorang wartawan dilapangan, sedangkan jenjang madya berfokus pada menyunting berita atau sebagai redaktur porsi perbedaan ini setelah dinyatakan berkompeten maka perlu untuk diterapkan apa yang sudah didapatkan,” kata Haris.
Ia melanjutkan, PWI Pusat terus berkomitmen untuk meningkatan kualitas SDM melalui berbagai pelatihan salah satunya melalui UKW.
“Selain melaksanakan UKW, PWI juga akan melaksanakan Sekolah Jurnalis, sehingga kemampuan SDM untuk para wartawan dapat terus meningkat untuk meningkatan profesionalisme wartawan,” jelasnya.
Haris juga berpesan untuk para peserta yang dinyatakan lulus untuk menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja sehingga dapat menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.
Sementara itu, Ketua PWI Kalteng M Zainal menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang mengikuti UKW dan sudah dinyatakan berkompeten sebagai wartawan.
“Selamat kepada yang sudah dinyatakan berkompeten, bagi yang dinyatakan belum berkompeten ini bukanlah akhir dari segalanya, silakan belajar lagi dan enam bulan kemudian kembali untuk mengikuti UKW memperbaiki kesalahan sebelumnya,” kata Zainal.
Zainal juga mengingatkan kepada para peserta yang dinyatakan berkompeten pada uji kompetensi wartawan untuk menjaga nama baik profesi wartawan.
“Karena teman-teman peserta sudah dinyatakan berkompeten maka wajib hukumnya untuk semuanya menjaga nama baik sebagai wartawan karena jika terbukti melanggar nantinya bisa saja kompetensi sebagai wartawan bisa dicabut,” tegas Zainal. ldw/rmp