SPIRIT POLITIK

Tiga Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim Mendaftar ke KPU di Hari Terakhir

49
×

Tiga Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim Mendaftar ke KPU di Hari Terakhir

Sebarkan artikel ini
Tiga Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim Mendaftar ke KPU di Hari Terakhir
Proses Pendaftaran HARATI Jilid II ke KPU Kotim.

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID- Tiga pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari terakhir. Pasangan pertama dimulai dari Sanidin -Siyono (SS) , kemudian Halikinnor -Irawati (Harati) dan Rudini-Paisal (RP).

“Di hari terakhir ini ada tiga pasangan yang mendaftar, mereka Sanidin – Siyono, Halikinnor – Irawati dan Rudini-Paisal,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Muhammad Rifqi, Kamis (29/8).

Disampaikan pendaftaran calon kepala daerah ini dimulai sejak 27-29 Agustus 2024. Namun pada hari pertama dan kedua tidak ada pasangan calon yang mendaftar. Mereka mendaftarkan diri di hari ketiga atau terakhir.

Disampaikan, setelah pasangan pertama SS, pada pukul 15.00 WIB pasangan Halikinnor dan Irawati tiba ke KPU mendaftarkan diri. Sama seperti paslon pertama, pasangan HARATI datang ke KPU diantar selain dengan ketua dan sekretaris partai pengusung juga ratusan masyarakat yang mendukung.

“Alhamdulillah semua pendaftaran paslon kita berjalan lancar termasuk untuk paslon yang terakhir mendaftar yaitu Rudini-Paisal. Kami juga telah mengecek syarat dari paslon,” ucapnya.

Dijelaskan persyaratan pencalonan harus memenuhi syarat sesuai ketentuan dalam Keputusan KPU Kabupaten Kotim Nomor 827 Tahun 2024 tentang penetapan syarat minimal suara sah partai politik, yaitu dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 sebesar 303.608 wajib memenuhi perolehan suara sah paling sedikit sebesar 8,5%, yakni dari jumlah suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kotim Tahun 2024 sebanyak 226.313 suara sah, 8,5%nya sama dengan 19.237 suara sah.

Kemudian kelengkapan dan keabsahan dokumen Pencalonan, diantaranya model Pencalonan.Parpol.KWK yang ditandatangani di atas materai serta dibubuhi cap basah oleh ketua dan sekretaris Parpol tingkat Kabupaten Kotim, kemudian formulir MODEL B. Persetujuan.Parpol. KWK yang ditandatangani di atas materai serta dibubuhi cap basah oleh ketua umum dan sekretaris jendral atau sebutan lain parpol tingkat pusat.

“Kami sampaikan bahwa dalam hal pendaftaran paslon statusnya dinyatakan diterima, maka KPU Kabupaten Kotim akan memberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatanPaslon ke RSUD dr. Murjadi Sampit. Kami juga akan sertakan panduan pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan dari Tim Pemeriksa Kesehatan,” ujarnya.

Sementara Sanidin mengungkapkan setelah melakukan pendaftaran dirinya yakin akan memenangkan kontestasi Pilkada Tahun 2024 . Ditambahkan, berkas persyaratan yang disampaikan telah dinyatakan lengkap oleh KPU.

“Kami yakin memang, dan alhamdulillah KPU telah memberikan tanda terima. Selanjutnya kami akan menyiapkan untuk kampanye. Itu harus dipersiapkam secara matang karena memang waktunya sangat terbatas,” sampainya.

Halikinnor, pasangan dari HARATI yang mendaftar dengan mengenakan pakaian Adat Dayak warna merah itu mengungkapkan persyaratan atau berkas yang diserahkan dinyatakan lengkap.

“Jadi kami memenuhi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024. Pemeriksaan lama karena kita didukung oleh banyak partai makanya pemeriksaannya lama harus satu persatu,” ujarnya.

Lanjutnya, meski sempat dikabarkan pecah namun dirinya  tetap bersatu untuk HARATI Jilid II melanjutkan pembangunan lebih maksimal lagi. Disampaikan, dirinya bersama Irawati telah melewati masa pemerintahan yang begitu berat, sehingga dirinya yakin mereka mampu membangun lebih baik lagi.

“Pertama kita bisa melaksanakan walaupun belum maksimal pembangunan di periode pertama. Harapan kita dan keinginan kita juga berdua dengan calon wakil bupati bahwa apabila diamanahkan oleh rakyat, kita akan melaksanakan periode keduanya lebih maksimal lagi,” tutupnya.ist