SpiritPilkada 2024

DPT Pilkada Kobar 201.834 Pemilih

42
×

DPT Pilkada Kobar 201.834 Pemilih

Sebarkan artikel ini
DPT Pilkada Kobar 201.834 Pemilih
PLENO- Jajaran KPU Kobar melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pilkada 2024, Sabtu (21/9). ISTIMEWA

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di kabupaten itu 201.834 pemilih.

DPT tersebut ditetapkap, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT, yang dilangsungkan di Ballroom Brits Hotel Pangkalan Bun, Sabtu (21/9).

Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan, DPT pilkada serentak 201.834 pemilih itu, tersebar di 94 desa/kelurahan, di enam kecamatan dengan 413 tempat pemungutan suara (TPS).

Chaidir menjelaskan, hasil penetapan DPT itu telah melalui proses panjang, sesuai peraturan yang berlaku. Yang pada akhirnya disepakati angka yang tertuang dalam DPT sebanyak 201.834 pemilih, dari angka tersebut jumlah pemilih laki-laki sebanyak 103.074 dan pemilih perempuan sebanyak 98.760.

DPT tersebut di Kecamatan Kumai terdiri dari 18 desa/kelurahan, dengan jumlah 78 TPS, dengan pemilih laki laki 20.176 dan perempuan 19.152, dengan jumlah DPT 39.328 pemilih.

Kecamatan Arut Selatan, dengan DPT 87.281 pemilih, tersebar di 20 desa/kelurahan, 167 TPS, pemilih laki-laki 43.899, dan pemilih perempuan 43.382.

Kecamatan Kotawaringin Lama dengan 17 desa/kelurahan, 35 TPS, pemilih laki-laki 7.611 dan perempuan 7.186, total DPT 14.797 pemilih.

Kecamatan Arut Utara, DPT sebanyak 6.473 pemilih, tersebar pada 11 desa/kelurahan, dengan 18 TPS, pemilih laki-laki 3.489 dan perempuan 2 984.

Di Kecamatan Pangkalan Lada dengan 11 desa/kelurahan, 57 TPS, pemilih laki-laki 13.734 dan pemilih perempuan 12.984, total DPT 26.718 pemilih.

Semenyara Kecamatan Pangkalan Banteng dengan DPR 27.237 pemilih, tersebut di 17 desa/kelurahan, 58 TPS, dengan pemilih laki-laki 14.165 dan pemilih perempuan 13.072.

Chaidir mengatakan, penetapan DPT sebagai moment penting, dimana DPT pilkada merupakan ruhnya pilkada, dan biasanya gugatan yang terjadi masalah DPT. Sehingga sebelum penetapan, pihaknya mengikuti alur yang di tetapkan dalam Undang-undang. “Sebelum ditetapkan, DPT ini telah melalui berbagai proses sesuai aturan yang ditetapkan,” kata Chaidir. c-uli