
RESMIKAN-Pimpinan Cabang Bank Kalteng Pangkalan Bun Sri Wening menyerahkan Plakat kepada Bupati Kobar dalam acara lounching transaksi keuangan non tunai bagi pemerintah desa se Kobar. FOTO TABENGAN/YULIA
PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat bersama pemerintah daerah, melounching transaksi keuangan non tunai bagi pemerintah desa (Pemdes) se Kobar, Sabtu (25/4/2026) di Aula Antakusuma, Pangkalan Bun.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Wakil Bupati Kobar Suyanto, Sekda Kobar Rody Iskandar, Ketua DPRD Kobar Mulyadin , Pimpinan Cabang Bank Kalteng Pangkalan Bun Sri Wening, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kobar Aida Lailawati, Camat Se Kobar serta hadiri juga seluruh perangkat desa Se Kobar.
Pimpinan Cabang Bank Kalteng Pangkalan Bun Sri Wening menyampaikan bahwa Transformasi menuju sistem transaksi non tunai merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan modern.
Hal tersebut, kata Sri Wening, berdasarkan PerBup Kabupaten Kotawaringin barat No 55 tahun 2025 tentang pelaksanaan transaksi non tunai dalam penerimaan dan pembayaran pada pemerintah desa di Kobar
“Kami, Bank Kalteng sebagai bank daerah siap bekerjasama dan menjadi bank persepsi untuk penampungan rekening kas desa serta mendukung penerapan transaski non tunai yang terjadi dalam APB Des dengan penggunaan cash management system Bank Kalteng,” ujar Sri Wening.
Sri Wening menyampaikan juga melalui CMS menyediakan solusi digital yang memungkinkan desa melakukan pengelolaan keuangan mulai dari penerimaan secara Non tunai yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatn lain-lain serta pembayaran belanja desa, penyertaan modal maupun pembentukan dana Cadangan secara elektronik, cepat dan tercatat dgn baik
“Sebagai informasi kabupaten Kotawaringin barat merupakan Pioner dan pilot project penerapan transaksi non tunai melalui CMS Bank kalteng. Dan Kabupaten Kobar menjadi role model untuk kabupaten lain di kalteng dalam penerapan transaksi non tunai, dan kami berkomitmen untuk terus mendampingi setiap desa dalam proses transisi dan impelementasi cms, mulai dari pembukaan rekening, pendaftaran CMS, pelatihan teknis penggunaan CMS,” ujarnya.
Sri Wening menambahkan sebelumnya juga telah dilakukan sosialisasi untuk seluruh aparat desa Se Kobar, dimana proses pendaftaran CMS Bank Kalteng bagi seluruh desa di Kobar telah dimulai sejak awal Maret 2026 yang dilayani oleh seluruh unit layanan PT Bank Kalteng yang ada di Kabupaten Kobar.
Sampai dengan hari ini, lanjut Sri Wening, terdata dari seluruh desa di Kobar yang telah mendaftarkan CMS PT Bank Kalteng dengan total sejumlah 81 Desa dan yang aktif bertransaksi tercatat sebanyak 55 Desa.
“Proses yang telah dilalui sampai dengan diadakannya launching tidak lepas dari kerja sama yang baik antara PT Bank Kalteng dengan Pemerintah daerah melalui Dinas PMD dan tentunya dukungan penuh dari Bupati Kobar Bunda Hj. Nurhidayah, Untuk itu kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Pemerintah daerah kepada PT Bank Kalteng guna mendukung terlaksananya implementasi transaksi keuangan non tunai bagi Pemerintah Desa se Kobar,” imbuh Sri Wening.
Dan kedepannya, lanjut Sri Wening, dapat tercipta sebuah ekosistem transaksi keuangan non tunai pada setiap desa, Dimana Desa juga sangat memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan Bank menjadi Agen laku Pandai ( layanan keuangan tanpa kantor dlm rangka keuangan inklusif).sehingga
Masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh ke kantor cabang bank kalteng untuk transaksi, cukup datang ke agen laku pandai.
Karena bagi pemerintah desa , agen laku pandai dapat dikelola melaui Bumdes, yang memberikan keuntungan untuk pendapatan asli desa (mendapatkan FBI dari setiap transaksi setor tunai, tarik tunai, pembayaran listrik, BPJS dan transfer).
Sementara itu, Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyampaikan implementasi transaksi non tunai bagi pemerintah desa, sebuah lompatan besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, langkah ini bukan sekadar mengikuti tren digitalisasi, melainkan kewajiban dalam menjalankan amanah sesuai Peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Dan bunda bangga ternyata Kobar merupakan Kabupaten satu satunya di Kalimantan Tengah ini yang telah mendapatkan Verifikasi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri untuk pelaksanaan transaksi non tunai,” ujar Bupati Kobar.
Lanjut Bupati, perubahan sistem dari tunai ke non tunai melalui cash management system atau CMS memiliki empat tujuan yakni agar lebih efektif, efisien, aman dan akuntabel. Dan sistem ini juga telah dirancang dengan keamanan berlapis melalui otoritas berjenjang yang melibatkan kaur keuangan sebagai maker. Kemudian, Sekretaris Desa sebagai cheker dan kepala desa sebagai releaser.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bank Kalteng yang telah mendukung penuh dari awal hingga saat ini terwujudnya transaksi keuangan non tunai bagi pemerintah desa di Kobar,” beber Bupati. yulia/jsi-red





