PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Rekaman audio dan video yang sempat viral di media sosial dan memicu dugaan adanya permintaan uang oleh oknum jaksa akhirnya diklarifikasi. Halili Hasbullah, yang mengaku sebagai pemilik suara dalam rekaman tersebut, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) untuk memberikan penjelasan, Sabtu (18/4/2026).
Sebelumnya, rekaman percakapan itu diputar dalam aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Kalteng. Massa aksi menuding suara dalam rekaman merupakan oknum jaksa atau pegawai Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) yang diduga meminta sejumlah uang.
Dalam klarifikasinya, Halili menegaskan bahwa suara dalam rekaman tersebut memang miliknya. Namun, ia membantah isi percakapan itu berkaitan dengan permintaan uang oleh pihak kejaksaan.
“Itu benar suara saya, tetapi tidak ada kaitannya dengan jaksa atau pegawai kejaksaan yang meminta uang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, percakapan tersebut terjadi beberapa waktu lalu dan direkam tanpa sepengetahuannya. Saat itu, dirinya hanya dimintai pendapat oleh seorang terdakwa berinisial MR dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Kobar.
Menurut Halili, saran yang disampaikannya semata terkait upaya pengembalian kerugian negara, bukan permintaan dana untuk pihak tertentu.
“Saya hanya memberikan pendapat. Jika merasa bersalah, sebaiknya menyiapkan dana untuk mengembalikan kerugian negara,” jelasnya.
Terkait nominal yang muncul dalam percakapan, seperti Rp1 miliar hingga ratusan juta rupiah, Halili menyebut hal itu merupakan gambaran skema patungan dari sejumlah pihak yang terlibat proyek untuk menutup kerugian negara.
Secara pribadi, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi kejaksaan atas kegaduhan yang terjadi. Halili menegaskan tidak memiliki hubungan khusus dengan pihak kejaksaan, selain sebagai rekan kerja di bidang konstruksi. Sementara dengan terdakwa MR, ia mengaku hanya sebatas kenalan.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi, mengatakan kedatangan Halili bertujuan meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Pihaknya juga telah meminta Halili menunjukkan pihak jaksa yang dimaksud, namun Halili menegaskan hal tersebut murni berasal dari pemikirannya sendiri.
“Kami menghargai klarifikasi yang disampaikan. Namun laporan yang masuk tetap akan kami tindak lanjuti,” tegas Hendri.
Senada, Kepala Kejari Kobar Nurwinardi, menegaskan bahwa suara dalam rekaman tersebut bukan berasal dari jaksa maupun pegawai Kejari Kobar.
“Yang beredar di media sosial itu bukan suara jaksa atau pegawai Kejaksaan Kobar. Hal ini sudah kami konfirmasi kepada yang bersangkutan,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi menimbulkan fitnah serta mengganggu proses hukum.
“Jika ada unsur pidana, tentu akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. mak/redfwa





