+ Gugatan Pilkada Capai 217 Perkara
PALANGKA RAYA Tim hukum Koyem-SHD, Dr Rahmadi G Lentam SH MH, Selasa (10/12) malam, menegaskan besok (hari ini) Rabu (11/12) akan mendaftar ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat last minute, dengan tuntutan pemungutan suara ulang (PSU) di Kalteng. Pengacara bertaraf nasional ini juga menginformasikan ada paslon Pilgub Kalteng lain juga akan mengajukan gugatan pada hari Rabu tersebut.
Ketika dikonfirmasi pihak Willy-Habib terkait informasi juga akan mendaftar gugatan di MK pada hari Rabu? Tidak memberikan jawaban.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) tampak sibuk memeriksa berkas para pemohon pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Mahkamah Konstitusi hingga 10 Desember 2024 sore telah menerima 217 pemohon perkara gugatan hasil Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) yakni Pilkada bupati 175 perkara, Pilkada wali kota 40 perkara, dan Pilkada gubernur 2 perkara. Ist/dor