Status Jalan di 3 Kabupaten Akan Ditingkatkan Jadi Jalan Provinsi

Status Jalan di 3 Kabupaten Akan Ditingkatkan Jadi Jalan Provinsi
FOTO TABENGAN/MAYA SELVIANI BERSAMA - Pjs Bupati Kotim Shalahuddin bersama dengan peserta Rakor terkait Peningkatan Status Jalan Kabupaten menjadi Jalan Provinsi di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim Sabtu (9/11). 

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) akan meningkatkan status jalan Kabupaten menjadi jalan Provinsi untuk di tiga Kabupaten di Kalteng, yakni terletak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Katingan dan Seruyan.

Hal tersebut terungkap pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Peningkatan Status Jalan Kabupaten menjadi jalan Provinsi yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim Sabtu (9/11).

Pjs Bupati Kotim Shalahuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan momen bersejarah dalam rangka melaksanakan tonggak pembangunan di daerah kita yaitu Provinsi Kalteng, khususnya Kabupaten Kotim, Seruyan dan Katingan.

Infrastruktur yang layak dan memadai merupakan salah satu aspek yang mendasar dalam suatu proses pembangunan, selain itu kualitas dan kapasitas infrastruktur yang memadai akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi penduduk dan memperlancar ekonomi.

Jalan dan jembatan merupakan prasarana mutlak untuk meningkatkan mobilitas penduduk dan memperlancar ekonomi suatu daerah.

“Tujuan dan sasaran rapat koordinasi ini yaitu membahas rumusan kebijakan dan koordinasi pengembangan transportasi lintas Kabupaten dan Kota yang akan berstatus menjadi jalan Provinsi yang bersifat strategis sesuai dengan kewenangan evaluasi dan pelaporan ke depan,” tuturnya.

Adapun tujuan peningkatan jalan dan jembatan yang pertama adalah untuk membuka keterisolasian wilayah dan pemerataan penduduk, kemudian mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat .

Lalu optimalisasi jalan lokal untuk menunjang kegiatan perdagangan, perkebunan ,pertanian dan pendidikan, kemudian konektivitas jalan nasional ,Provinsi dan Kabupaten.

Optimalisasi hubungan ataupun aksesbilitas daerah dan meningkatkan daya saing komoditi perdagangan , perkebunan, pertanian, dan pusat pemasaran utama dengan menekan biaya transport dari daerah produksi ke daerah pemasaran.

Dikatakan Shalahudin berdasarkan hasil rapat dirinya dengan PU Provinsi Kaleng dan Gubernur Kalteng, ada tiga ruas jalan yang akan diangkat dari statusnya jalan Kabupaten menjadi jalan Provinsi.

Saat ini, jalan provinsi yang kondisinya sudah bagus posisinya mencapai 87 persen. Sehingga kemungkinan hanya tinggal 13 persen saja, yang bisa dikatakan belum mantap.

Kebanyakan jalan yang belum mantap tersebut berada di Kabupaten Gunung Mas. Kemudian juga terdapat di Pangkalan Bun Kotawaringin Barat, Seruyan, Kotawaringin Timur dan Katingan.

“Akhirnya beliau (Gubernur) melihat data-data yang sudah kita berikan dan beliau melakukan rapat dengan Kabupaten. Dan akhirnya beliau sangat setuju Insyaallah ini akan ditandatangani akan dinaikkan statusnya dari Jalan Kabupaten menjadi Jalan provinsi ,” katanya. c-may