PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) memastikan segera menindaklanjuti kebijakan Work From Home (WFH) khusus di hari Jumat setelah menerima Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Saat ini, proses penyesuaian aturan di daerah masih berlangsung dan akan diperkuat melalui surat edaran lanjutan dari kepala daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan, kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik. Prinsip utama yang diterapkan adalah memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, meskipun sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) nantinya dapat bekerja secara fleksibel.
“Bidang-bidang yang berdampak langsung terhadap pelayanan tidak diperkenankan menerapkan Work From Anywhere (WFA). Standarnya, pelayanan harus tetap sama baiknya seperti saat ini,” ujarnya.
Ditegaskan Kamaruddin, beberapa sektor pelayanan dasar dipastikan tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO), seperti layanan kesehatan dan pendidikan. Tenaga medis di rumah sakit serta tenaga pengajar menurutnya tidak memungkinkan menjalankan tugas secara jarak jauh karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Namun demikian, terdapat peluang penerapan WFA di sejumlah unit kerja yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Misalnya, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pegawai pada bagian tertentu yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital dimungkinkan untuk bekerja secara fleksibel.
“Untuk unit yang tidak berhadapan langsung dengan masyarakat, pelaksanaan tugas bisa dilakukan melalui digitalisasi. Tapi untuk layanan tatap muka tetap harus WFO,” jelasnya.
Kebijakan ini mulai berlaku pada April dan diharapkan mampu memberikan efisiensi, khususnya dalam penggunaan energi. Dalam SE tersebut, juga diatur agar ruangan yang tidak digunakan saat pegawai bekerja dari rumah dapat dimatikan sumber energinya guna mendukung penghematan.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui efektivitas penghematan energi masih akan dievaluasi lebih lanjut seiring implementasi kebijakan tersebut di lapangan.
“Kami tentunya juga akan terus memantau pelaksanaan WFH agar tetap sejalan dengan arahan pemerintah pusat, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya. may/red





