Usut Tuntas Permainan Politik Uang di Barut

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LSM KPK RI Syahridi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (LSM KPK RI) menyoroti terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) permainan politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara (Barut) yang dilakukan salah satu pasangan calon viral di media sosial pada Jumat (14/3) lalu.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LSM KPK RI Syahridi mengatakan, pengaturan suara melalui politik uang menjelang PSU Pilkada Barut harus diusut tuntas. Menurutnya, perbuatan melanggar susunan aturan negara yang berlaku dapat memberikan dampak perspektif negatif terhadap kualitas penyelenggaraan Pilkada.

“Sudah jelas undang-undang negara secara tegas melarang praktik politik uang ketika penyelenggaraan pemilu, terlebih ketika adanya PSU di satu daerah, seperti di Barut. Tingkat kerawanan permainan politik uang sangat tinggi,” jelas Syahridi, Minggu (16/3).

Dikatakannya, jika OTT yang dalakukan tim gabungan anggota Polri dan TNI Barut itu terbukti adanya tindak pelanggaran saat menjelang PSU dengan sengaja welawan hukum, pihak yang melakukan praktik tersebut harus dilakukan proses hukum dan ditindak secara tegas siapa saja yang terlibat, sebagaimana dengan aturan pemilu, sanksi seperti dikualifikasi atau Pidana yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Bawaslu dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) harus menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu paslon, jika adanya bukti yang kuat sanksi terhadap para pelaku harus dilakukan sepertu diskualifikasi dan dapat dikenakan Pidana, sebagaimana aturan undang-undang yang berlaku,” lanjutnya.

Syahridi juga menegaskan, Bawaslu harus menyikapi semua pelanggaran dengan ketegasan, untuk menjamin pesta demokrasi berjalan aman, lancar dan secara adil.

“Bawaslu harus menggunakan kewenangannya untuk mengambil tindakan tegas apabila terjadi pelanggaran, untuk memberikan efek jera kepada peserta pemilu ke depannya, dari OTT ini menjadi contoh bukti bahwa masih ada polItik uang dalam proses pilkada,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Bawaslu dan tim gabungan personel Polri dan TNI yang bergerak dengan cepat menindak adanya dugaan praktik politik uang yang terjadi di walayah hukumnya.

“Saya mengapresiasi tindakan gerak cepat yang dilakukan Bawaslu dan personel Polri dan TNI yang secara langsung melakukan OTT, diharapkan dari kejadian ini tidak ada lagi praktik poltik uang ketika Pemilu ke depannya,” pungkasnya. mak