*13 Orang Diperiksa Dugaan Politik Uang
MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Ratusan massa pendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara (Barut), menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barut, Sabtu (15/3).
Aksi damai tersebut dilakukan pasca adanya operasi tangkap tangan terkait politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu pasangan calon lainnya menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Dalam aksi damai yang dimulai sejak pagi hari itu, para pendukung paslon terlihat membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan. Intinya meminta pihak terkait memberikan sanksi dan hukuman yang tegas kepada para pelaku yang terlibat dalam praktik politik uang. Ada yang bertuliskan “PSU dibatalkan”, Diskualifikasi calon dan lain sebagainya.
Tak hanya seruan-seruan keadilan yang tertulis dalam poster yang dibawa, sejumlah pendemo juga secara bergantian menyampaikan orasi yang intinya meminta keadilan ditegakkan.
“Kami datang untuk meminta keadilan. Bawaslu kami minta tegakkan aturan tanpa memandang siapa yang terlibat. Harus adil,” ujar Tommy Silvanus, saat menyampaikan orasi di depan kantor Bawaslu.
“Politik uang adalah praktik yang merusak demokrasi. Dan sesuai dengan amanat undang-undang, calon terkait harus didiskualifikasi,” tambah salah satu pendemo lainnya seraya disambut massa ‘setuju’.
Terhadap sejumlah tuntutan, mereka meminta Ketua Bawaslu Barut Adam Parawansa untuk hadir memberikan penjelasan terkait progres penanganan kasus politik uang yang sedang ditangani. Akan tetapi, awalnya Adam sempat tak bisa dihubungi. Salah satu komisioner Bawaslu, Adi yang menemui massa.
Terhadap para pendemo, Adi yang didampingi sejumlah aparat gabungan mengatakan bahwa kasus politik uang yang terjadi sedang ditangani oleh tim Gakumdu yang di dalamnya ada Bawaslu. Berkaitan dengan progres, pihaknya secara maraton dan maksimal untuk menuntaskannya.
“Kami menghargai aspirasi warga dan akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan,” ujar Adi salah satu komisioner Bawaslu.
Terhadap penjelasan Adi, massa pendukung merasa kurang puas. Mereka meminta agar harus menghadirkan Ketua Bawaslu Adam dan juga tim Gakumdu lainnya untuk memberikan penjelasan dan tanggapan terhadap kasus politik uang yang sudah terang benderang bukti-buktinya.
“Kami minta Adam dan tim Gakumdu lainnya yang hadir menemui kami. Kalau tidak, kami akan menduduki kantor Bawaslu secara paksa,” ujar salah satu orator yang dipercayakan untuk berbicara.
Terhadap permintaan massa pendemo, pihak kepolisian yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Barut Kompol Masriwiyono memastikan akan memfasilitasi untuk mendatangkan Ketua Bawaslu dan juga tim Gakumdu lainnya. Akan tetapi, syaratnya massa harus bersabar dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
“Baik rekan-rekan, kami akan memfasilitasi untuk menghadirkan Ketua Bawaslu dan tim Gakumdu lainnya ya. Kita akan coba menghubungi, tetapi rekan-rekan harus bersabar dan tetap menjaga keamanan,” ujar Masriwiyono.
Setelah beberapa saat menunggu, akhirnya Ketua Bawaslu dan sejumlah tim Gakumdu hadir dan menemui massa pendemo. Dengan mengenakan baju putih, Adam dengan tegap menghadapi pendemo yang sudah beberapa jam menantinya.
Di hadapan para pendemo, Adam menjelaskan bahwa dirinya tidak hanya mewakili Bawaslu tetapi juga tim sentra Gakumdu sudah melakukan permintaan klarifikasi terhadap 13 orang terkait kasus politik uang.
“Sejak kemarin hingga pagi tadi sekitar jam 08.00 WIB, kami sudah melakukan permintaan klarifikasi terhadap 13 orang terkait kasus ini. Jadi dari 9 orang yang diamankan, kami tambahkan 4 orang lagi yang tidak ikut diamankan,” ujar Adam.
“Hari ini kami agendakan akan meminta klarifikasi terhadap 7 orang. Jadi kami minta kepada kita semua yang bisa membantu tolong dibantu menghadirkan orang-orang yang bisa kita mintai keterangan terkait kasus ini,” tambah Adam.
Dari 7 orang yang akan diminta klarifikasi, 5 orang sudah bisa dihubungi. Akan tetapi dua pengacara dari saksi yang ditahan belum bisa kami hubungi.
“Yang 5 orang sudah bisa kami hubungi, tetapi yang 2 orangnya yang merupakan pengacara dari 2 orang saksi belum bisa kami hubungi. Nanti akan kami hubungi lagi. Dan teman-teman mungkin bisa membantu menghubungi,” terang Adam.
“Kami punya waktu 5 hari yang diberikan undang-undang, tetapi kami akan mempercepat proses ini dengan bekerja maksimal. Kami minta teman-teman memberikan kami ruang untuk bekerja agar proses ini bisa cepat, ” tambah Adam disambut sorakan marah massa pendemo.
Terhadap penjelasan Adam, massa pendemo terlihat tak puas. Mereka mempertanyakan terkait sanksi administratif berupa diskualifikasi bagi pasangan calon yang melakukan politik uang sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
“Bagaimana sanksi administratif terkait politik uang yang mana dalam undang-undang dikatakan bahwa pasangan calon yang melakukan politik uang didiskualifikasi dari pencalonan,” tanya salah satu massa pendemo.
Terhadap pertanyaan tersebut, Adam beberapa kali meminta agar massa pendemo jujur membaca undang-undang agar tidak salah menafsirkan.
“Tolong jujur baca undang-undang. Sanksi diskualifikasi itu setelah adanya keputusan inkrah dari pengadilan. Bawaslu bukan pengadilan,” tutur Adam.
Beberapa saat berdialog terbuka, akhirnya disepakati untuk adanya perwakilan dari para pendemo berdialog di dalam kantor Bawaslu.
Pantauan media ini, aksi damai di Kantor Bawaslu berjalan aman dan damai. Aparat gabungan terlihat melakukan pengamanan secara ketat di sekitar kantor Bawaslu setempat.
Sebagaimana diketahui, aksi damai yang dilakukan tersebut karena adanya operasi tangkap tangan dugaan politik uang di Jalan Simpang Pramuka 2 sehari sebelumnya. Dalam operasi tangkap tangan itu, tim Gakumdu mengamankan 9 orang yang terlibat dan juga sejumlah kendaraan roda dua. c-old