Foto : Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/5). Ist
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus menunjukkan komitmen dalam menangani persoalan kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/5).
Rakor tersebut secara khusus membahas pengaturan lalu lintas angkutan pada ruas jalan Palangka Raya – Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun yang selama ini menjadi jalur utama distribusi komoditas sektor swasta.
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa perusahaan yang memanfaatkan jalan tersebut harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan, terutama kerusakan jalan akibat kendaraan berat.
“Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya memanfaatkan, tapi tidak mau ikut memperbaiki,” tegas Gubernur Agustiar Sabran di hadapan para peserta Rakor.
Ia menyayangkan masih adanya perusahaan yang tidak kooperatif dalam menjaga kondisi jalan yang digunakan untuk aktivitas bisnis mereka. Menurutnya, pemerintah kerap menjadi sasaran kritik dari masyarakat maupun pemerintah pusat, padahal beban utama justru ada pada aktivitas industri yang tidak dibarengi kontribusi nyata terhadap infrastruktur.
“Kami jadi bulan-bulanan, Gubernur pertama, Bupati kedua. Kalau di nasional, saya juga ditegur. Tidak ada kepentingan pribadi di situ. Kami diamanahkan untuk mengurus masyarakat semua,” ujar Agustiar dengan nada serius.
Sebagai bentuk langkah tegas, Gubernur menginstruksikan jajarannya untuk menutup sementara akses mobilisasi perusahaan di kawasan tersebut jika masih terbukti tidak kooperatif atau tidak memberikan kontribusi terhadap perbaikan jalan.
Tak hanya itu, Gubernur Agustiar juga memerintahkan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas diaudit secara menyeluruh, khususnya terkait pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Tim audit libatkan pihak luar,” kata Agustiar menegaskan.
Gubernur juga menyampaikan bahwa sebagai solusi jangka pendek, pemerintah telah memberlakukan pembatasan kendaraan yang melintasi ruas Palangka Raya – Kuala Kurun dengan batas maksimal berat 10 ton. Meski idealnya standar jalan hanya mampu menahan beban maksimal 8 ton.
Sementara itu, sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Kalteng tengah mempersiapkan pembangunan jalan khusus bagi kendaraan berat milik perusahaan, yaitu dari Simpang Tengkong menuju Mengkutup. Jalan tersebut dirancang menjadi koridor tersendiri untuk menghindari penggunaan jalan umum oleh angkutan berat.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya mengatakan bahwa Rakor ini bertujuan mendorong percepatan pembangunan Jalan Khusus Pada Trase Lahei – Mangkutup (Simpang Batengkong) – Sei Hanyo.
“Pemprov Kalteng telah berinisiatif untuk membangun jalan khusus untuk angkutan hasil perkebunan, pertambangan, dan kehutanan. Untuk mendukung program ini telah dibentuk tim percepatan pemanfaatan jalan khusus pada Trase Lahei – Mangkutup – Simpang Batengkong menuju Sei Hanyo sepanjang kurang lebih 180 kilometer,” jelas Leonard.
Ia menyebutkan bahwa pembangunan jalan khusus tersebut sangat penting untuk mengurangi tekanan terhadap jalan umum yang kini berada dalam kondisi kritis dan berisiko tinggi menimbulkan kemacetan, kecelakaan, dan konflik sosial.
Rakor ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifai, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Plt. Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Staf Ahli Gubernur, Asisten Setda Provinsi, para kepala perangkat daerah dan instansi vertikal, serta perwakilan Asosiasi Pengusaha Perkebunan, Kehutanan, dan Pertambangan.
Hadir pula para pimpinan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas dan Kapuas.(Ldw)