PROTES-Pihak Keluarga protes dengan Penyidik Polres Pulpis. FOTO YAKIN
+Pihak Korban Acam Lapor Polda Kalteng? Rekonstruksi Dilakukan Secara Tertutup dan Tak Transparan
PULANG pisau/TABENGAN.CO.ID – Masih ingat dengan kasus pembunuhan atau penemuan mayat seorang perempuan yang dibuang di pinggir Jalan Trans Kalimantan Palangkaraya-Banjarmasih, tepatnya di Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau. Perempuan yang diketahui di bunuh oleh pacarnya ini bernama Nurmaliza (29) dalam keadaan hamil 4 bulan.
Kini kasus tersebut telah memasuki masa Renkonstruksi yang di gelar di Mapolres Pulang Pisau, dengan mengundang pihak pengacara tersangka Alvaro Jordan (23) dan pihak keluarga korban almarhum Nurmaliza (29).
Rekonstruksi yang dilaksanakan, Kamis (26/6/2025) di lingkungan Polres Pulang Pisau ini ternyata tidak berlangsung mulus, dan banyak memunculkan pertanyaan bagi keluarga korban, dan juga kalangan Pers yang hadir pada hari ini.
Kegiatan rekonstruksi yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Polres Pulpis AKP. Sugiharso bersama jajarannya ini secara tiba-tiba menolak kehadiran wartawan yang ingin turut serta menyaksikan rekonstruksi.
Ditanyai Wartawan, Kasat Reskrim AKP Sugiharso mejawab, pihaknya enggan diliput secara langsung oleh awak media baik elektronik dan cetak, melainkan media masa hanya di bolehkan menerima hasil release yang sudah diolah oleh Polres itu sendiri dan akan di sampaikan melalui Humas Polres.
“ Teman-teman media nanti tunggu dari humas saja yang akan mengedarkan, dan itu akan kami sampaikan satu pintu humas saja,” terang saja yang disampaikan Kasat Reskrim ini menjadi pertanyaan awak media yang hadir.
Ditanya awak media kembali, apakah ini Pra Rekonstruksi? Kasat Reskrim menjawab, “ ini bukan pra rekonstruksi, ini rekonstruksi tahap akhir”, ditanya kembali, kenapa tidak dilakukan secara terbuka?,” Selanjutnya akan kita limpahkan ke Kejaksaan,” tegas Sugiharso.
Ditanya Wartawan lagi, bolehkah kami memfoto dan memvideo dari jauh? Selanjutnya dijawab Sugiharso “ Sudahlah, nanti dapat data dari kami, dan kami selalu viur aja, dan kita kasih, fotonya juga” terang Sugiharso.
Sugiharso menambahkan, kenapa tidak dilakukan rekonstruksi tidak secara terbuka, hal ini menurutnya masih dalam proses rangkaian penyidikan, “ Saya tidak melarang, karena ini masih rangkaian penyidikan, dan rekonstruksi itu masih belum tentu benar sama kejadian sebenarnya,” tegasnya.
Apa lagi menurutnya, tempat dilakukannya rekonstruksi juga area kecil,” Kami tidak melarang teman media, tapi ruangannya sangat kecil dan hanya panesahat hukum saja yang boleh mendampingi,” tegasnya.
Sementara, orang tua korban Saprudin merasa tidak nyaman, kecewa dan mempertanyakan, kenapa acara rekonstruksi tidak bisa di liput oleh media, dan dengan alasan tempat rekonstruksi terlalu sempit dan kecil.
“ Kami merasa tidak nyaman pak, kenapa alasannya rekonstruksi dengan tempatnya kecil, dan ditambah lagi, kenapa ini masih dalam tahap penyidikan? Padahal berkas sudah dikirim ke kejaksaan?, dan satu hal lagi, proses ini dipindah dari kejadian pembunuhannya di palangkaraya, dan dipindah ke Polres Pulang Pisau, hal ini pun kami tidak mengetahui itu, dan ini pun kami baru di undang pas rekonstruksi ini,” tegas Saprudin dengan nada kecewa.
Menyikapi ketidak nyamanan ini, pihaknya mengaku kecewa dan mengharapkan pihak Satreskrim bisa terbuka dengan masalah ini, dan apa lagi peristiwa pembunuhan terhadap anaknya ini juga telah viral dilesuluh media masa.
Lebihlanjut, keluarga korban yang hadir lebih kurang 7 orang ini ditambah kehadiran media masa juga lebih kurang 7 orang, akhirnya balik kanan atau di tolak untuk menyaksikan proses rekonstruksi tersebut. Dimana, pihak kelurga korban hanya diperbolehkan satu orang dari Satreskrim Polres Pulpis. Dianggap tidak transparan, pihak keluarga korban juga langsung angkat kaki, dan juga menyampaikan kepada awak media akan melaporkan proses rekonstruksi hari ini ke Polda Kalteng, karena proses tersebut dianggap tidak transparan.
Untuk diketahui, terungkapnya kasus pembunuhan sadis oleh pria bernama Alvaro Jordan (23) yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Dimana sebelumnya, Jenazah korban ditemukan di Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Banjarmasin, Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (13/5/2025).
Polisi pun mengungkap hasil autopsi dan visum terhadap Nurmaliza. Dokter Forensik temukan janin berusia 4 bulan dalam perut Nurmaliza, korban pembunuhan sang pacar Alvaro Jordan.
Nurmaliza meninggal usai dianiaya dan dicekik, serta disekap oleh kekasihnya sendiri. Selain itu, jenazah korban dibuang dan tersangka Alvaro mencoba melarikan diri ke DI Yogyakarta, Jawa Tengah. c-mye