SIDANG PUTUSAN MK-Shalahuddin-Felix Optimis Dilantik, Jimmy-Inri Yakin Gugatan Dikabulkan

SIDANG PUTUSAN MK-Shalahuddin-Felix Optimis Dilantik, Jimmy-Inri Yakin Gugatan Dikabulkan
Shalahuddin-Felix SY Tingan dan Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Semua pihak menanti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara yang akan dibacakan pada Rabu, 17 September 2025.

Tim hukum pasangan calon Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni (pemohon) menyatakan optimisme, sementara KPU Barito Utara menegaskan telah bekerja maksimal dan menghormati proses hukum. Sedangkan pihak terkait, Shalahuddin-Felix SY Tingan tetap optimis akan terus melaju sampai pelantikan.

Kuasa hukum pemohon Jimmy-Inri, M Imam Nasef saat dikonfirmasi, menyampaikan keyakinannya bahwa permohonan pihaknya akan dikabulkan MK, merujuk pada jalannya persidangan pembuktian tanggal 12 September lalu.

“Merujuk hasil sidang pembuktian tanggal 12 September 2025 lalu, kami yakin dan optimis permohonan kami akan dikabulkan oleh MK. Mudah-mudahan putusan PHPU Barito Utara ini nanti menjadi landmark (penting) bagi penyelenggaraan Pilkada di Indonesia,” kata Nasef.

Di sisi lain, Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menegaskan bahwa institusinya telah melaksanakan semua tahapan PSU secara maksimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kita sudah maksimal melaksanakan semua tahapan PSU sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait gugatan ke MK, KPU menghormatinya dan berharap keputusan terbaik untuk masyarakat Barito Utara.

“Dalam sidang kemarin kita juga sudah memberikan jawaban sesuai dengan fakta yang ada. Kita tunggu bersama tanggal 17 September apa keputusan MK, kita berharap keputusan MK adalah keputusan terbaik untuk masyarakat Barito Utara,” tambah Siska.

Sementara itu, pasangan calon Shalahuddin-Felix yang coba dikonfirmasi melalui kuasa hukum Rahmadi G Lentam, belum memberikan tanggapan. Namun, pernyataan tegas disampaikan langsung oleh Calon Bupati Barito Utara terpilih nomor urut 1 H Shalahuddin, ketika dihubungi terpisah.

“Insya Allah Paslon 01 menang dan dilantik,” ujar Shalahuddin melalui saluran WhatsApp, Selasa (16/9), menanggapi hasil putusan MK yang akan dibacakan hari ini. c-old