Kalteng Desak Evaluasi Kebijakan Transfer Dana Daerah

Kalteng Desak Evaluasi Kebijakan Transfer Dana Daerah
RAKOR- Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo  dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Keuangan RI di Lantai 3 Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10).FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo mendesak Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan transfer dana daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH). Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Lantai 3 Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10).

Pihak Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal yang hadir dalam rapat menjelaskan, perubahan formula transfer dan alokasi anggaran daerah merupakan bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Aturan ini mengatur ulang mekanisme transfer dana dan hubungan keuangan antara pusat dan daerah agar lebih efisien dan transparan.

Sementara, Wagub Edy menyatakan, penurunan alokasi dana transfer dari pusat yang terjadi pada tahun anggaran 2025 telah dirasakan oleh banyak pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian bersama agar kebijakan fiskal nasional tetap menjamin keseimbangan dan keadilan pembangunan antarwilayah.

“Penurunan alokasi dana transfer dan Dana Bagi Hasil yang terjadi saat ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Jangan sampai kebijakan fiskal nasional menghambat pelaksanaan program prioritas di daerah,” ujar Wagub Edy.

Ia menjelaskan, tren penurunan ini juga dialami oleh provinsi-provinsi di wilayah Kalimantan. Kalteng, misalnya, mengalami penurunan alokasi anggaran sekitar 45 persen, disusul Kalimantan Selatan sebesar 46 persen, dan Kalimantan Timur mencapai 73 persen.

“Penurunan ini tidak hanya terjadi di Kalimantan, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia. Dengan kondisi seperti ini, banyak program pembangunan yang berpotensi tertunda. Namun demikian, kami memahami bahwa kebijakan fiskal nasional tentu memerlukan ruang penyesuaian dan akan terus dievaluasi bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Edy menyoroti persoalan DBH yang menurutnya belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi ekonomi daerah penghasil sumber daya alam. Ia mencontohkan, Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah penghasil migas dan tambang besar di Indonesia justru hanya memperoleh DBH sekitar Rp10 miliar, jumlah yang bahkan lebih rendah dari beberapa provinsi non-penghasil.

“Hal ini menunjukkan masih adanya ketimpangan dalam formulasi pembagian Dana Bagi Hasil. Kami tidak dalam posisi menyalahkan, tetapi ingin mengajak semua pihak melihat kembali aspek keadilan fiskal,” tegas Edy.

Ia menekankan pentingnya keadilan dalam pembagian dana antarwilayah sebagai kunci keseimbangan pembangunan nasional.

“Pembangunan nasional hanya akan berjalan seimbang jika seluruh daerah diberi ruang fiskal yang proporsional sesuai kontribusinya,” imbuhnya.

Edy juga menyambut baik rencana Pemerintah Pusat yang akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan transfer dana daerah tahun 2026. Evaluasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada tiga bulan pertama tahun depan.

“Kami sejalan dengan pandangan Pemerintah Pusat. Bapak Menteri Keuangan telah menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan adanya dana yang tertahan di pusat. Prinsipnya, aliran dana publik harus segera menggerakkan ekonomi di seluruh wilayah,” ucap Edy.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalteng tetap mendukung penuh kebijakan nasional, namun berharap hasil evaluasi mendatang dapat mempertimbangkan kondisi riil di daerah, agar kebijakan fiskal benar-benar berpihak pada pembangunan yang merata.

“Kami percaya bahwa melalui dialog terbuka dan konstruktif antara pusat dan daerah, akan lahir kebijakan fiskal yang berimbang dan berkeadilan. Kalimantan Tengah siap menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wagub turut didampingi Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Herson B. Aden dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng Syahfiri. ldw