+Wilayah Terluas, Pusat Harus Tingkatkan Anggaran Pemeliharaan
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Jalan nasional di Kalimantan Tengah (Kalteng) tercatat mengalami kerusakan terpanjang se-Indonesia. Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, total panjang ruas jalan nasional yang rusak mencapai 191,56 kilometer, menempatkan provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai di posisi tertinggi secara nasional.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Lohing Simon menegaskan, perbaikan jalan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
“Ruas jalan negara itu pengelolaannya ada di pemerintah pusat. Di daerah hanya ada perwakilan, yaitu Balai PUPR, yang mendukung pelaksanaan di lapangan,” jelas Lohing, Kamis (30/10).
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalteng itu menambahkan, kondisi geografis yang luas di Kalteng menjadi tantangan serius dalam pembangunan infrastruktur jalan. Namun ironisnya, alokasi dana dari pusat untuk penanganan jalan justru mengalami penurunan drastis.
“Dulu, rata-rata anggaran penanganan jalan di Kalteng mencapai Rp1 triliun per tahun. Saat ini, anggaran tersisa kurang dari 30 persen dibanding sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Lohing, minimnya dana menghambat perbaikan jalan secara menyeluruh, sehingga kerusakan terus menumpuk dari tahun ke tahun. Ia menekankan, jumlah dana yang diberikan pusat tidak sebanding dengan panjang jalan nasional maupun luas wilayah provinsi.
“Bagaimana mau maksimal memperbaiki jalan yang panjangnya ribuan kilometer? Dengan dana yang ada itu, tentu kurang memadai,” tegasnya.
DPRD Kalteng berharap kementerian terkait meninjau kembali besaran alokasi dana infrastruktur di provinsi Kalteng. Lohing menuturkan, penyesuaian anggaran perlu mempertimbangkan luas wilayah dan panjang ruas jalan agar pembangunan lebih merata.
“Jangan sampai provinsi terluas justru mendapatkan porsi anggaran paling kecil,” pungkasnya. jef





