Palangka Raya/Tabengan.co.id – Realisasi pembangunan kebun plasma perkebunan di Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mencapai 52,66 persen dari total kewajiban, menurut data Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) 2025. Capaian positif ini menunjukkan tren peningkatan signifikan sejak tahun 2022.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri, menjelaskan bahwa peningkatan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan pihak perusahaan. “Kalau kita lihat dari grafik 2021 hingga 2025, capaian plasma di Kalteng sudah mencapai 52,66 persen dari total kewajiban,” ujarnya (10/11).
Namun, capaian tersebut menunjukkan variasi yang mencolok antarwilayah. Wilayah barat, yang meliputi Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara, mencatat realisasi tertinggi sebesar 81,03 persen. Kecepatan di wilayah ini dipengaruhi oleh ketaatan beberapa perusahaan dalam memenuhi kewajiban mereka lebih awal.
Sebaliknya, wilayah tengah yang mencakup Palangka Raya, Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, serta Katingan, justru tertinggal dengan realisasi terendah, yakni hanya 46,95 persen. Rizky mengungkapkan bahwa kendala utama di wilayah tengah adalah penyesuaian izin dan regulasi baru yang mulai diterapkan pada semester kedua 2023. Sementara itu, wilayah timur mencapai angka 76,76 persen.
Meskipun telah melampaui separuh dari kewajiban total, Rizky mengingatkan bahwa masih ada 47 persen lagi yang perlu diselesaikan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong percepatan pelaksanaan kewajiban plasma agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Rmp
Capaian Plasma Perkebunan Sawit di Kalteng Lampaui 52 Persen, Wilayah Barat Jadi Motor Penggerak





