PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID — Upaya memastikan kualitas pangan dalam program layanan gizi di Kota Palangka Raya menunjukkan perkembangan signifikan. Jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kini bertambah dari 18 menjadi 22 dapur. Dari total pengajuan tersebut, 12 dapur telah dinyatakan layak dan resmi mengantongi sertifikat.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa proses penerbitan SLHS dilakukan secara bertahap. Hal ini karena setiap dapur harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi serta menunggu hasil uji laboratorium sebelum dinyatakan lolos.
“Kita sudah terbitkan 12 SLHS dari 22 pengajuan. Kita pastikan tidak lebih dari dua minggu sudah bisa diterbitkan sepanjang persyaratannya terpenuhi,” kata Zaini, Senin (17/11).
Menurutnya, tahapan pemeriksaan laboratorium menjadi proses yang paling memakan waktu. Pemeriksaan kualitas sanitasi dan keamanan pangan dapat berlangsung hingga 14 hari. Sertifikat baru dikeluarkan jika hasil uji menunjukkan dapur benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan.
“Yang lama itu uji lab-nya, karena pemeriksaannya bisa sampai 14 hari. Kalau sudah keluar dan memenuhi syarat, baru kita keluarkan sertifikatnya,” jelasnya.
Pada awal November lalu, Dinas Kesehatan hanya melaporkan tiga dapur yang lolos verifikasi, yakni SPPG Panarung, SPPG Rajawali 7, dan SPPG Polda Kalteng. Dengan capaian terbaru, jumlah dapur bersertifikat naik hingga empat kali lipat, menandakan peningkatan komitmen terhadap keamanan dan higienitas pangan.
SLHS sendiri merupakan sertifikasi wajib bagi dapur layanan gizi untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan dilakukan sesuai standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penyediaan makanan bagi penerima manfaat di Kota Palangka Raya. nws





