Sigit Widodo Soroti Kendala Akses BPJS di Rakumpit

Sigit Widodo Soroti Kendala Akses BPJS di Rakumpit
Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit Widodo

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya segera mencari solusi terkait kendala pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kecamatan Rakumpit, khususnya yang berkaitan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menurutnya, aksesibilitas terhadap layanan kesehatan menjadi tantangan besar bagi masyarakat di enam kelurahan di wilayah tersebut, terutama karena jalur menuju fasilitas kesehatan terdekat harus melewati sungai.

“Harus ada solusi dari pemerintah. Jangan sampai masyarakat pemegang BPJS tidak mendapatkan rujukan. Tanpa rujukan, status kepesertaan mereka seolah tidak berlaku. Ini sangat menyulitkan, karena akses menuju Puskesmas di daerah terdekat, seperti di Kelurahan Mungku Baru, memerlukan perjalanan sungai yang tidak mudah,” ujar Sigit, Minggu (5/1)

Menurutnya, masalah ini bukan sekedar soal administrasi, tetapi menyangkut kemanusiaan. Oleh karena itu, tidak boleh ada kompromi yang justru memperberat masyarakat. Ia mendesak pemerintah kota agar mencari cara agar rujukan dapat diberikan langsung dari Puskesmas terdekat tanpa mempersulit masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil.

“Ini soal kemanusiaan, jadi tidak boleh ada tawar-menawar. Jangan sampai masyarakat semakin dipersulit hanya karena aturan administratif. Pemerintah kota harus hadir memberikan solusi yang konkret,” tegasnya.

Selain soal akses kesehatan, Sigit juga menekankan pentingnya optimalisasi peran kecamatan dalam sistem pelayanan kesehatan. Menurutnya, jika kecamatan diberikan akses sebagai super admin, maka pelayanan di tingkat bawah akan menjadi lebih mudah dan efisien.

“Kalau kecamatan memiliki akses sebagai super admin dalam sistem administrasi BPJS, ini akan sangat membantu masyarakat. Pelayanan di tingkat kelurahan dan desa bisa berjalan lebih cepat, tanpa harus menunggu birokrasi yang rumit,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Sigit juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelayanan kesehatan, khususnya terkait daftar obat yang ditanggung oleh BPJS. Sering kali masyarakat diberikan resep tanpa penjelasan apakah obat tersebut termasuk dalam jaminan BPJS atau tidak, sehingga mereka baru mengetahui setelah berobat.

“Jangan sampai masyarakat sudah keluar-masuk rumah sakit, tapi ternyata pengobatannya tidak ditanggung BPJS. Ini kasihan masyarakat. Oleh karena itu, penting agar saat pasien masih di rumah sakit, dijelaskan dulu daftar obat yang ditanggung BPJS. Ini untuk menghindari kebingungan dan kekecewaan,” ujarnya.

Langkah-langkah tersebut penting untuk memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan transparan. Ia berharap pemerintah kota segera mengambil langkah konkret agar masyarakat, terutama yang berada di wilayah terpencil seperti Kecamatan Rakumpit, dapat merasakan manfaat nyata dari program BPJS.

“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Pemerintah harus memastikan program BPJS berjalan dengan baik, transparan, dan tidak menyulitkan masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil,” pungkasnya. dte