KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (24/11).
Bupati Kapuas HM Wiyatno mengungkapkan, total APBD 2026 mencapai lebih dari Rp2,57 triliun, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,024 triliun, sementara belanja daerah dialokasikan hingga Rp2,574 triliun.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan ditetapkan sebesar Rp550 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,6 miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp547,4 miliar.
Bupati Wiyatno juga menyampaikan bahwa penyusunan APBD telah melalui proses perumusan dan penyempurnaan bersama DPRD. Setelah disetujui, Raperda APBD 2026 akan dikirimkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.
“Setelah evaluasi dan penyempurnaan, APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan di Kapuas,” ujar Bupati dalam sidang yang disaksikan oleh seluruh anggota dewan.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk memprioritaskan efisiensi pembahasan dan fokus pada percepatan pembangunan.
“Lihat sana, ada jembatan, banyak kendaraan lewat setiap saat. Kita rapat jangan panjang-panjang, biar kerja cepat, rakyat pun senang,” kata Bupati Wiyatno.c-hr





