Erlan Apresiasi BPPRD Usai PAD Tembus Rp114 M

Erlan Apresiasi BPPRD Usai PAD Tembus Rp114 M
Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Erlan Audri

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kabar membanggakan datang dari sektor pendapatan daerah, hingga pertengahan 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya berhasil melampaui target yang ditetapkan.

Atas capaian ini, anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Erlan Audri memberi apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), ia menilai keberhasilan BPPRD ini bukan sekadar pencapaian angka, tapi bukti nyata kerja keras dan sinergi antarlembaga.

“Kami tentu sangat mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya yang hingga bulan Juni 2025 ini sudah tembus Rp114 miliar, atau melebihi target periode yang ditetapkan sebesar Rp 102 miliar. Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran BPPRD bersama perangkat daerah terkait,” katanya, Selasa (1/7).

Menurut Erlan, capaian tersebut harus dijadikan batu loncatan untuk terus berinovasi. Ia menyebut sejumlah terobosan seperti program “Ngaliling Lewu” dan patroli pengawasan usaha bersama aparat sebagai langkah yang patut diapresiasi dan dilanjutkan.

Tak hanya itu, Erlan juga mendorong BPPRD untuk terus berbenah melalui digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga penegakan kepatuhan pajak yang lebih persuasif. Ia yakin, dengan pendekatan yang tepat, potensi PAD Kota Palangka Raya bisa digali lebih dalam.

“Harapannya kepada BPPRD Palangka Raya dengan adanya peningkatan capaian PAD ini, saya berharap BPPRD tidak berhenti sampai di sini saja, tetapi terus melakukan inovasi dan pembaruan strategi, baik melalui digitalisasi layanan, peningkatan kualitas SDM, maupun penegakan kepatuhan wajib pajak secara persuasif,” tegasnya.

Ia menyebut masih banyak sektor yang bisa dioptimalkan, seperti pajak reklame, parkir, hingga retribusi tertentu. Menurutnya, pertumbuhan sektor usaha di Kota Palangka Raya yang terus meningkat harus diimbangi dengan pemutakhiran data yang maksimal.

“Selain itu, potensi-potensi PAD yang belum tergarap secara optimal, seperti pajak reklame, pajak parkir, maupun retribusi tertentu, juga perlu digali lebih dalam agar ke depan kontribusi PAD semakin besar dan dapat menunjang pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” katanya. nws