Bupati M Yamin Serahkan 580 SK PPPK Paruh Waktu

Bupati M Yamin Serahkan 580 SK PPPK Paruh Waktu
SERAHKAN-Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menyerahkan sebanyak 580 SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Selasa (30/12). FOTO TABENGAN/EKO

TAMIANG LAYANG/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) resmi menyerahkan sebanyak 580 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (30/12). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Bartim M Yamin di halaman Kantor Bupati Bartim.

Ratusan PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tersebut terdiri atas 143 tenaga pendidik (guru), 14 tenaga kesehatan, dan 423 tenaga teknis. Pengangkatan ini menjadi bagian dari upaya penataan kepegawaian sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Bartim.

Dalam sambutannya, Bupati M Yamin menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu bukan sekadar peningkatan status kepegawaian, tetapi juga membawa tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, serta etos kerja dalam menjalankan tugas. Menurutnya, keberhasilan birokrasi sangat ditentukan oleh sikap dan kinerja aparatur di lapangan.

“Status sebagai ASN harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan kinerja yang nyata. Bekerjalah dengan disiplin, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan para ASN agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, seiring dengan tuntutan digitalisasi pemerintahan. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai penting untuk mendukung efektivitas dan transparansi pelayanan publik.

Lebih lanjut, M Yamin berharap para PPPK Paruh Waktu dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah dan berkontribusi dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 melalui birokrasi yang sehat, responsif, dan berintegritas.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi momentum penguatan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bartim guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. c-pea