PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda laporan pembahasan Badan Anggaran DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/12).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi. Ia menyampaikan bahwa agenda utama rapat adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah terhadap rancangan APBD 2026.
“Hari ini DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran DPRD terhadap hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah tentang rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Subandi.
Subandi menjelaskan, seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD. Begitu hasil evaluasi Gubernur diterima, DPRD langsung menggelar rapat bersama seluruh anggota Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Hasil evaluasi tersebut langsung kami tindaklanjuti bersama tim anggaran pemerintah kota, dan kami sepakat untuk melaksanakan seluruh arahan maupun saran yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Subandi juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kota atas adanya tambahan anggaran dalam APBD 2026. Tambahan anggaran tersebut, sekitar Rp6 miliar lebih, dialokasikan untuk penambahan honorarium bagi sejumlah lembaga adat dan kemasyarakatan di Kota Palangka Raya.
“Ada tambahan anggaran sekitar Rp6 miliar sekian yang nantinya diperuntukkan bagi tambahan honorarium, baik untuk damang, mantir, lembaga adat, dan beberapa lembaga lainnya. Intinya ada bantuan honorarium bagi sejumlah lembaga yang ada di Kota Palangka Raya,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, DPRD Kota Palangka Raya juga berharap agar Pemerintah Kota Palangka Raya dapat segera menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama yang telah ditandatangani dengan meneruskannya ke Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Kami berharap setelah kesepakatan bersama ini ditandatangani, pemerintah kota segera menyampaikan ke pemerintah provinsi, sehingga nomor registrasi APBD bisa cepat keluar dan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dilaksanakan,” tegas Subandi.
Ia menambahkan, DPRD menargetkan agar pelaksanaan APBD 2026 dapat dimulai sejak awal Januari, sehingga program dan kegiatan pembangunan di Kota Palangka Raya tidak mengalami keterlambatan.
“Harapan kami jangan berlama-lama. Pokoknya awal Januari APBD sudah bisa dilaksanakan,” pungkasnya. nws











