Spirit Kalteng

BPJS Ketenagakerjaan Sampit Perkuat Engagement dengan PT Tunas Agro Sawit Kencana.

84
×

BPJS Ketenagakerjaan Sampit Perkuat Engagement dengan PT Tunas Agro Sawit Kencana.

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan Sampit Perkuat Engagement dengan PT Tunas Agro Sawit Kencana.

Perkuat Engagement-BPJS Ketenagakerjaan Sampit Perkuat Engagement dengan PT Tunas Agro Sawit Kencana, Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Sawit. FOTO ISTIMEWA

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID — Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo, menegaskan pentingnya penguatan hubungan (engagement) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PT Tunas Agro Sawit Kencana sebagai bagian dari strategi memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor perkebunan sawit.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran perusahaan dan karyawan atas hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan yang wajib diterima seluruh pekerja.

Menurut Dwi Ari Wibowo, sektor perkebunan kelapa sawit menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar serta memiliki karakter lingkungan kerja yang berisiko tinggi, sehingga kerjasama dan komunikasi intensif antara penyelenggara program jaminan sosial dan perusahaan menjadi sangat penting.

“Engagement seperti ini bertujuan memastikan bahwa pekerja di sektor sawit mendapatkan pemahaman lengkap mengenai program Jamsostek dan mendorong peningkatan kepesertaan serta kepatuhan perusahaan,” ujarnya, Sabtu 31 Januari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan lima program utama BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi pekerja, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Manfaat program ini tidak hanya menjamin keselamatan pekerja saat mengalami kecelakaan kerja atau risiko sosial lain, tetapi juga membantu masa depan finansial mereka melalui tabungan dan dukungan di masa pensiun atau saat kehilangan pekerjaan.

Penguatan hubungan corporate engagement juga diharapkan dapat memperkuat budaya keselamatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan sawit, sejalan dengan langkah yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan bersama mitra lainnya untuk menekan angka kecelakaan kerja di sektor ini.

Selain itu, angka perlindungan pekerja sawit terus meningkat di berbagai daerah, seperti di Kabupaten Pasaman yang mencatat ribuan pekerja sawit telah terlindungi dalam program JKK dan JKM melalui kerja sama dengan pemerintah setempat dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan progres perluasan kepesertaan di sektor perkebunan.

Dwi Ari juga menekankan bahwa perusahaan berperan penting dalam proses pendaftaran dan administrasi kepesertaan pekerja agar seluruh hak jaminan sosial dapat dinikmati secara optimal.

“Kegiatan engagement ini diharapkan meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan kualitas pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor perkebunan sawit sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan perlindungan yang layak sepanjang masa kerja mereka,”tandasnya.(MS)