-
Hukrim

Polres Kotim Musnahkan 223,74 Gram Sabu

130
×

Polres Kotim Musnahkan 223,74 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
PEMUSNAHAN-Satresnarkoba Polres Kotim memusnahkan barang bukti sabu. FOTO HMS POLRES KOTIM
-

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 223,74 gram di depan ruang Satresnarkoba, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan pemusnahan dipimpin Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain yang diwakili Kasat Narkoba AKP Suherman, didampingi Kasi Humas Polres Kotim Edy Wiyoko.

Proses pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, serta para tersangka. Kehadiran para pihak tersebut untuk memastikan transparansi dan keabsahan dalam proses hukum yang berjalan.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkoba selama periode Januari hingga Februari 2026. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 223,74 gram dengan nilai ekonomi diperkirakan sekitar Rp335.610.000.

Dari jumlah tersebut, aparat memperkirakan sekitar 1.119 orang dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Dalam proses pemusnahan, barang bukti terlebih dahulu dibuka segelnya, kemudian dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur larutan kimia sebelum akhirnya dibuang ke saluran pembuangan. Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh para pihak yang hadir.

Kasat Narkoba AKP Suherman menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. Sebanyak 223,74 gram sabu yang dimusnahkan bukan hanya sekadar angka, tetapi juga menunjukkan upaya menyelamatkan banyak masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan kepada pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba.

“Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Bersama kita bisa menghentikan peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya. may/redfwa

 

-
-
-