Spirit Kalteng

Koperasi Ancam Turun Massal, Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen

239
×

Koperasi Ancam Turun Massal, Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen

Sebarkan artikel ini
Koperasi Ancam Turun Massal, Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen
BAHAS PLASMA-Kondisi rapat dengar pendapat terkait penerapan plasma 20 persen di DPRD Kotim, Senin (6/4/2026). FOTO TABENGAN/MAYA SELVIANI

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Sejumlah koperasi yang tergabung dalam organisasi Aliansi Masyarakat Peduli Plasma (Amplas) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya realisasi kewajiban kebun plasma 20 persen oleh perusahaan perkebunan.

Ketua Amplas Kotim Audy Valent mengatakan, hingga kini proses pemenuhan dinilai tidak jelas sejak pertama kali disuarakan pada September 2025.

Menurutnya, dari sekian banyak perusahaan, baru sebagian kecil yang benar-benar melaksanakan kewajiban plasma 20 persen di dalam inti. Sementara sisanya masih belum menunjukkan kejelasan progres.

“Dari September 2025 sampai sekarang, baru ada beberapa yang memenuhi 20 persen di dalam inti. Yang lainnya belum jelas prosesnya sampai di mana,” ujar Audy ditemui saat rapat dengar pendapat terkait penerapan plasma 20 persen di Kantor DPRD Kotim, Senin (6/4/2026).

Audy juga menyoroti dalam berbagai pertemuan yang telah dilakukan, pembahasan justru sering diarahkan ke opsi lain seperti program kebun melalui skema tertentu maupun pengalihan ke usaha ekonomi produktif. Namun, pihak koperasi menolak opsi tersebut.

“Kami tidak mau menerima opsi-opsi itu. Kami maunya murni sesuai aturan pemerintah, yakni 20 persen plasma di dalam inti. Itu jelas ada dasar hukumnya,” tegasnya.

Menurutnya, tuntutan tersebut juga sejalan dengan pernyataan Bupati Kotim Halikinnor saat audiensi pada September 2025 lalu. Dalam pertemuan itu, Bupati disebut berkomitmen akan turun langsung ke lapangan apabila kewajiban tersebut tidak dilaksanakan oleh perusahaan.

“Bupati waktu itu menyampaikan, kalau tidak dijalankan, beliau akan memimpin koperasi turun ke lapangan, bahkan menghentikan kegiatan pabrik. Itu yang kami tunggu sampai sekarang,” katanya.

Pihak koperasi pun mengingatkan, jika komitmen tersebut tidak direalisasikan, mereka siap mengambil langkah lanjutan. Salah satunya dengan mendatangi pemerintah daerah secara massal untuk mendesak Bupati turun tangan.

“Kalau tidak ada tindakan, kami akan menjemput Bupati ke Pemda agar segera turun ke lapangan,” ujarnya.

Disebutkan, sedikitnya 12.439 anggota dari 32 koperasi siap dikerahkan. Bahkan, aksi tersebut sempat hampir dilakukan sebelumnya, namun ditunda karena sejumlah pertimbangan.

“Sebenarnya sudah hampir kami lakukan, tapi masih kami pending. Namun tidak menutup kemungkinan akan kami laksanakan sebagai opsi berikutnya jika tidak ada kepastian,” tandasnya.

Koperasi berharap pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan dapat segera menuntaskan persoalan ini sesuai aturan yang berlaku, guna menghindari potensi konflik yang lebih besar di lapangan. may/red