-
PEMPROV KALTENG

Bantuan Kuliah Huma Betang untuk 2.565 Orang Cair

203
×

Bantuan Kuliah Huma Betang untuk 2.565 Orang Cair

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI/ Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalteng M. Reza Prabowo. FOTO ISTIMEWA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi merealisasikan pencairan Dana Bantuan Kuliah Huma Betang untuk 2.565 orang penerima manfaat.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalteng M. Reza Prabowo menyatakan, pencairan ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah di Bumi Tambung Bungai.

“Bantuan pendidikan ini adalah wujud kehadiran dan kepedulian jajaran pemerintah daerah demi menyokong masa depan adik-adik mahasiswa kita. Kami berkomitmen penuh agar tidak ada lagi generasi muda di Kalimantan Tengah yang terkendala atau terpaksa putus kuliah di tengah jalan akibat faktor biaya akademik,” tutur M. Reza Prabowo, di Palangka Raya, Selasa (8/9/2026).

Disdik Provinsi Kalteng menerapkan mekanisme penyaluran langsung secara kolektif ke institusi tempat mahasiswa belajar demi menjaga transparansi pengelolaan dana daerah. Langkah ini diambil agar pemanfaatan alokasi dana tepat sasaran untuk kebutuhan operasional kuliah wajib.

Kadisdik Kalteng menjelaskan secara rinci bahwa seluruh dana bantuan tersebut telah dikirimkan langsung menuju rekening perguruan tinggi atau universitas mitra yang mengikat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Kami informasikan dan tegaskan kepada seluruh mahasiswa penerima manfaat, bahwa dana bantuan kuliah ini dikirimkan langsung ke kas rekening masing-masing universitas atau perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pemprov Kalteng,” kata Reza.

Dijelaskannya, melalui mekanisme ini anggaran difungsikan secara khusus untuk pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun SPP mahasiswa. Dana ini sama sekali tidak ditransfer ke rekening pribadi mahasiswa guna mengantisipasi alokasi di luar kepentingan pendidikan.

Menindaklanjuti proses pencairan tersebut, pihak Disdik Provinsi Kalteng mengimbau kepada seluruh mahasiswa yang namanya tercantum dalam daftar 2.565 penerima manfaat untuk segera melakukan prosedur verifikasi internal di kampus masing-masing.

“Oleh sebab itu, silakan bagi mahasiswa yang bersangkutan untuk segera merapat dan berkoordinasi dengan pihak administrasi kampus masing-masing terkait sinkronisasi pemotongan serta administrasi pembayaran UKT/SPP mereka,” pungkas Reza. ldw/ded-red

 

-
-
-