-
Hukrim

Gandeng 8 Media, Kemenkum Kalteng Perluas Akses Informasi Layanan Publik

35
×

Gandeng 8 Media, Kemenkum Kalteng Perluas Akses Informasi Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
KERJA SAMA-Kakanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor dan Pimred Tabengan Dody Khairi menunjukkan PKS usai ditandatangani. FOTO KANWIL KEMENKUM KALTENG
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat sinergi publikasi dengan delapan media massa untuk memperluas jangkauan informasi mengenai program, kegiatan, capaian kinerja, dan layanan Kementerian Hukum kepada masyarakat.

Penguatan kemitraan tersebut dilakukan melalui penandatanganan adendum perjanjian kerja sama (PKS) dan PKS media baru yang bertempat di Ruang Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Kamis (22/10/2026).

Delapan media massa yang terlibat dalam kerja sama ini terdiri atas RRI, ANTARA News, Kalteng Pos, ProKalteng, Tribun Kalteng, Palangka Post, Radar Sampit, dan Tabengan. Lima media di antaranya melanjutkan kemitraan melalui penandatanganan adendum, sedangkan tiga media lainnya yakni Palangka Post, Radar Sampit, dan Tabengan resmi bergabung sebagai mitra baru.

Penandatanganan adendum ini menjadi wujud keberlanjutan sinergi positif yang selama ini konsisten mendukung publikasi kegiatan Kanwil Kemenkum Kalteng. Sementara itu, bergabungnya tiga mitra baru diharapkan mampu memperluas jejaring komunikasi publik agar berbagai pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Kementerian Hukum dapat menjangkau masyarakat luas melalui saluran yang lebih beragam.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor, menegaskan bahwa kerja sama dengan media massa merupakan langkah strategis dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan instansinya.

“Kami berharap kerja sama dengan delapan media ini semakin memperkuat sinergi dalam menyebarluaskan informasi mengenai program, kegiatan, dan layanan Kementerian Hukum kepada masyarakat. Dengan jangkauan pemberitaan yang semakin luas, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi dan memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia,” ujarnya.

Melalui kemitraan ini, media massa diharapkan dapat terus berperan sebagai jembatan informasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat melalui pemberitaan yang informatif, berimbang, akurat, serta mematuhi kaidah jurnalistik. Penyebarluasan informasi yang optimal juga menjadi bagian penting untuk memastikan transparansi program kerja Kanwil Kemenkum Kalteng.

Selain memperluas jangkauan pemberitaan, kolaborasi ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas diseminasi informasi organisasi secara konsisten. Dengan dukungan berbagai platform media tersebut, komunikasi publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel dapat terus terjaga. fwa

 

-
-
-